Dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan tujuh pengunjung positif mengonsumsi narkoba.
"Tidak ada (barang bukti), (ketujuh pengunjung yang positif narkoba) direhabilitasi BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI dan sudah diserahkan hari Minggu," kata Argo kepada wartawan, Senin (31/12/2018).
Pihaknya melakukan tes urine terhadap 42 pengunjung diskotek dengan hasil tujuh orang positif narkoba dan 35 orang negatif narkoba.
Dari hasil tes tersebut, mereka menemukan pengunjung yang postif narkoba menggunakan sabu-sabu, ekstasi, dan ganja.
Akibat temuan tersebut, Diskotek Play A Sure ditutup sementara oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Minggu malam.
Selanjutnya, nasib diskotek tersebut akan ditentukan apabila hasil penyelidikan polisi telah selesai.
Diskotek Play A Sure ditutup sementara karena diduga melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Dalam aturan tersebut, tempat usaha akan langsung ditutup apabila terbukti adanya pelanggaran narkoba, prostitusi, dan perjudian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/31/15292581/polisi-tak-temukan-narkoba-di-diskotek-play-a-sure-7-pengunjung