Salin Artikel

Temuan Limbah Diduga Berbahaya di Marunda dan Mencari Pihak yang Bertanggung Jawab

Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas LH DKI Jakarta Mudarisin menyatakan, lokasi itu disegel supaya bahan diduga limbah itu tidak diambil orang.

"Tugas kami dari Pemda pertama adalah memberikan edukasi kepada masyarakat kemudian yang kedua kita mengamankan barang bukti ini supaya tidak dimanfaatkan dulu," kata Mudarisin.

Mudarisin menuturkan, nasib gundukan tanah itu nantinya akan ditentukan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pihak KLHK, kata Mudarisin, tengah memeriksa sampel gundukan tanah itu untuk memastikan bahwa bahan tersebut adalah limbah B3.

Bila gundukan berupa tanah itu terbukti sebagai limbah B3, maka temuan tersebut akan masuk dalam proses penyidikan oleh KLHK.

"Penyidik nanti yang memberikan arahan, bahan ini mau diapakan, mau dibawa ke mana itu, penyidik yang menentukan," ujar Mudarisin.

Periksa 12 Perusahaan

Mudarisin mengatakan, 12 perusahaan produsen minyak tengah diperiksa oleh Dinas LH. Perusahaan-perusahaan itu terdapat di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Ia menyebut, pemeriksaan rutin sebetulnya menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan itu telah mengikuti aturan dengan menyerahkan pembuangan limbah ke pihak ketiga yang berizin.

"Yang jelas mereka ini sudah bekerja sama dengan pihak ketiga, artinya pihak pengambil limbah yang berizin. Tetapi, kita mesti telusuri lagi ke mana limbah itu dibuang," ujar Mudarisin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, pelaku pembuangan limbah akan dijerat secara hukum. Adapun hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan merupakan tiga tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Mudarisin menyatakan, hal tersebut diatur dalam Pasal 103 dan Pasal 104 UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Didapat gratis

Sementara itu, Lurah Marunda Hilda Damayanti mengakui banyak warganya yang memanfaatkan bahan diduga limbah tersebut sebagai tanah urukan.

Hilda menuturkan, warganya memilih bahan berbahaya itu sebagai tanah urukan atas dasar faktor ekonomi kendati sudah mendapat sosialisasi bahaya limbah dari pihak pemerintah.

"Masyarakat kembali lagi karena ini didapatnya gratis dan ketidaktahuan mereka kalau ini sesuatu yang berbahaya, jadi kita tidak terlalu didengar," ujar Hilda.

Hilda menyebut, warga memperoleh bahan limbah secara gratis dengan mencegat truk-truk pembawa bahan limbah. Namun, ia mengaku tidak tahu tujuan truk-truk iu sebelum dihentikan warga.

Gundukan tanah diduga limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) ditemukan di sejumlah titik di kawasan Marunda sejak beberapa bulan terakhir.

Limbah itu diduga berjenis spent bleaching earth (SBE) dari industri minyak sawit yang berfungsi menjernihkan cairan minyak goreng.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/10/11131481/temuan-limbah-diduga-berbahaya-di-marunda-dan-mencari-pihak-yang

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke