Salin Artikel

4 Fakta Penangkapan Aris "Indonesian Idol"

Aris ditangkap bersama empat rekan lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Polisi membutuhkan waktu penyelidikan selama satu minggu sebelum melakukan penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini. Berikut empat faktanya:

1. Berawal dari temuan 300 butir ekstasi

Polisi menemukan sebanyak 300 butir ekstasi dari seorang tersangka berinisial YW, pada Selasa (8/1/2019).

YW ditangkap pihak kepolisian di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Tangerang, Banten.

Tidak hanya ekstasi, polisi juga menemukan sabu-sabu dengan berat 2 gram bruto dari tangan YW.

Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

2. Penyelidikan satu minggu

Dari informasi yang diterima kepolisian bahwa ada kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, polisi melakukan penyelidikan selama satu minggu.

Berdasarkan penyelidikan tersebut, pada Selasa (15/1/2019) malam, Aris dan empat tersangka lainnya ditangkap saat tengah berpesta narkoba.

Empat tersangka lainnya yaitu YSP, AS, AY, dan AM.

Polisi menyampaikan, saat itu, sabu-sabu dikonsumsi bersama-sama secara bergantian sambil meminum minuman keras jenis whisky.

3. Barang bukti

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti 0,23 gram kristal diduga sabu-sabu, satu buah bong, dan lima telepon seluler.

4. Jeratan hukum

Tes urine kelima tersangka, termasuk Aris, menunjukkan hasil positif mengkonsumsi narkoba.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/16/19260781/4-fakta-penangkapan-aris-indonesian-idol

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke