Salin Artikel

Kasus Penyalahgunaan Narkoba yang Menjerat Selebgram Reva Alexa

Keduanya ditangkap Rabu (6/2/2019) pukul 00.30 WIB di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota.

Ditangkap Saat Santai di Ruang Tamu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, Reva ditangkap saat sedang bersantai di ruang tamu rumahnya bersama Iwan. Saat itu, mereka telah menggunakan narkotika jenis sabu.

Polisi langsung menggeledah rumah Reva untuk mencari barang bukti. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0.28 gram yang disimpan di kamar di lantai 2 dan alat hisap sabu.

"Anggota melakukan penggeledahan ke kamar tersangka di lantai 2 dan menemukan barang bukti sabu yang disimpan di sebuah kotak berwarna merah di dalam lemari," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

"(Barang bukti sabu) yang ditemukan merupakan sisa dari pemakaian sebelumnya. Mereka beli sabu seberat 1 gram dengan harga Rp 1,6 juta dari temannya," lanjut dia.

Alasan menggunakan narkoba

Argo mengungkapkan, Reva menggunakan sabu karena sering begadang setelah melakukan aktivitas syuting. Ia telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak Juli 2018. Sementara, Iwan menggunakan narkotika sejak tahun 2014.

Keduanya mendapatkan sabu dari temannya berinisial RN yang berasal dari Kalimantan Barat. Saat ini, polisi sedang mencari keberadaan RN itu.

"Mereka membeli sabu dari temannya RN yang telah pulang ke Kalimantan Barat sehari sebelum penangkapan. Saat ini, kita sedang mencari keberadaan RN," ujar Argo.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 121 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/08/09231511/kasus-penyalahgunaan-narkoba-yang-menjerat-selebgram-reva-alexa

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke