Salin Artikel

Kejar Bandung dan Surabaya, Pemprov DKI Buat "Masterplan" RTH

Rancangan ini dibuat demi mengejar ketertinggalan DKI dari Kota Bandung dan Surabaya yang sudah lebih dahulu memiliki program perencanaan pembangunan RTH.

"Pak Anies di awal kerjanya langsung melihat ini masterplan-nya enggak ada, makanya (selama ini) kami membangun ruang terbuka hijaunya definisinya sesuai dengan kebutuhan. Kami tanya masyarakat butuhnya apa segala macam, ternyata kan pemerintah harus berperan, aturan harus jelas," kata Kepala Seksi Perencanaan Pertamanan Dinas Kehutanan DKI Jakarta Herdianto kepada wartawan di gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

Dalam masterplan ini, nanti akan diatur seluruh detail dari pembangunan RTH di Jakarta.

Mulai dari sifatnya apakah itu RTH aktif yang dapat dikunjungi warga untuk berekreasi atau RTH pasif yang berfungsi sebagai hutan kota, hingga tema dari RTH yang akan dibangun.

Lebih lanjut, Herdianto menyebut masterplan ini sangat dibutuhkan agar jika terjadi pertukaran pemerintah, kebijakan pembangunan RTH tidak ikut berubah.

Dalam penyusunan masterplan ini, Dinas Kehutanan akan melibatkan berbagai pihak agar apa yang dicanangkan sesuai dengan kebutuhan.

"Jadi di sini yang terlibat tim dari akademisi ada dari ITB, tentunya juga tenaga ahli itu kami undang sebagai narasumber dan tentunya yang terlibat masyarakat, stakeholder swasta juga kami undang, komunitas segala macamnya karena mereka akan mengisi kegiatan-kegiatan di sana," ujar Herdianto. 

Masterplan ini direncanakan selesai dalam dua bulan ke depan. Nantinya, masterplan itu akan diajukan oleh Dinas Kehutanan sebagai Pergub dan diusahakan menjadi Perda.

Pembuatan masterplan ini dilakukan seiring dengan akan dievaluasinya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta pada tahun ini.

"Masterplan ruang terbuka hijau itu turunan, kalau dibicarakan concept plan itu kan RTRW itu sudah ada, tapi RTRW itu kan dievaluasi per sepuluh tahun, kebetulan ini momennya sekarang nih tahun 2019 lagi di-review," jelas Herdianto.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/12/18564901/kejar-bandung-dan-surabaya-pemprov-dki-buat-masterplan-rth

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke