Salin Artikel

DKI Targetkan 14.255 Penumpang LRT Per Hari, DPRD Bilang Jangan Berkhayal

"Estimasi jumlah penumpang LRT per hari 14.255," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta M Abas.

Anggota Komisi C DPRD DKI Ruslan Amsyari menilai jumlah penumpang LRT yang ditargetkan sebesar 14.255 orang itu terlalu tinggi. Sebab, rute LRT yang rencananya beroperasi pada akhir Maret itu pendek, hanya 5,8 kilometer.

"LRT, orang mana yang mau diangkut? Enggak mengkhayal nih? Mimpi di tengah (siang) bolong? Ini yang logis aja menentukan jumlah penumpang. Jangan mengkhayal," kata Ruslan.

Ruslan kemudian menyinggung LRT Palembang yang sepi penumpang. Jika target penumpang tidak tercapai, kata Ruslan, subsidi yang harus digelontorkan Pemprov DKI lebih besar lagi untuk membiayai operasional LRT Jakarta.

"Kalau terjadi kayak LRT Palembang, itu gimana skenarionya? Gimana subsidinya jika ternyata enggak seperti yang diperkirakan karena jumlah penumpangnya tidak tercapai," kata Dite.

Dibandingkan naik LRT Jakarta yang harus naik turun di stasiun dan melanjutkan perjalanan untuk sampai ke tempat tujuan, lanjut Dite, orang akan lebih memilih menggunakan ojek online.

"LRT ini apa iya orang dari Pulomas ke Kelapa Gading mau capek-capek ke stasiun, dari stasiun ke rumah lagi? Kan mendingan ojek, murah sekali pakai gojek, tarifnya paling Rp 7.000 - Rp 8.000," kata dia. 

Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 6.000 per penumpang untuk LRT Jakarta. Dengan tarif tersebut, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 327 miliar dari APBD DKI 2019.

Komisi C DPRD akan membahas usulan tarif dan subsidi yang diajukan Pemprov DKI tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/06/17370961/dki-targetkan-14255-penumpang-lrt-per-hari-dprd-bilang-jangan-berkhayal

Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke