Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengky Hariadi mengatakan, Eddo ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
"Tersangka ditangkap di kamar apartemennya di kawasan Mampang," ujar Hengki, Jumat (8/3/2019).
Hengki menambahkan, Eddo ditangkap dengan alat bukti berupa sabu-sabu dengan alat hisapnya.
"Saat digeledah, ditemukan plastik klip berisi sabu-sabu bersama alat hisapnya yang disembunyikan di lipatan bawah celana tersangka," katanya.
Pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/08/20551211/finalis-indonesian-idol-2007-ditangkap-polisi-terkait-narkoba