Salin Artikel

Surat Suara Kurang, KPU Kota Bekasi Akan Ajukan Pemungutan Suara Susulan di 9 TPS

Ketua Komisis Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, sembilan TPS yang terancam jalani pemungutan suara susulan itu yakni, TPS 224, 225, 227, dan 242 di Kelurahan Kaliabang, lalu TPS 193, 14, 119 di Kelurahan Pejuang, serta TPS 116 dan 166 Kelurahan Aren Jaya.

"Ada masalah di beberapa TPS, ada yang tertukar surat suaranya, lalu ada yang kekurangan surat, itu mau tidak mau harus di lakukan pemungutan suara ulang," kata Nurul saat ditemui di Kantor Wakil Wali Kota Bekasi, Kamis (18/4/2019).

Adapun masalah yang terjadi yakni, di Kelurahan Aren Jaya tidak terdapat surat suara jenis Pilpres dan DPD. Sedangkan di Kelurahan Kaliabang, tidak tersedia surat suara jenis DPRD Provinsi Jawa Barat.

"Untuk (Kelurahan) Medan Satria (Kelurahan Pejuang) sebenarnya saya anggap sudah clear, karena ada laporan dari PPK-nya (Panitia Pemilihan Kecamatan) kalau surat suara sudah terpenuhi tapi laporan dari pengawas TPS-nya ternyata beda, makanya saya mau sinkronkan dulu dengan Bawaslu," ujar Nurul.

Nurul menjelaskan, pihaknya akan mengajukan kepada KPU RI pemungutan suara susulan, artinya surat suara yang belum dicoblos di TPS tersebut akan dilakukan pemungutan suara susulan.

"Iya jadi Pemilu susulan untuk satu jenis surat suara saja. Jadi secara parsial, misal yang TPS 166 itu kan surat suara pilpresnya belum, ya sudah berarti yang pilpres saja (yang susulan)," ujar Nurul.

Untuk pelaksanaannya, saat ini masih dalam tahap koordinasi antara KPU Kota Bekasi dan Bawaslu Kota Bekasi. Kendati demikian, Nurul menargetkan pengajuan Pemilu susulan ke KPU RI bisa dilakukan hari ini.

Hal itu karena pelaksanaan pemilu susulan hanya diberikan dalam waktu 10 hari setelah hari pencoblosan dan harus dilakukan pada hari libur.

"Secepatnya harus diajukan hari ini, karena pemungutan suara ulang cuma bisa dilakukan 10 hari dari hari H dan di hari libur. Pilihannya Jumat (19/4) besok kan libur, atau Sabtu (20/4), Minggu (21/4)," tutur Nurul.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/18/13244521/surat-suara-kurang-kpu-kota-bekasi-akan-ajukan-pemungutan-suara-susulan

Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke