Salin Artikel

Ketika Petugas Damkar Curi Mobil Damkar

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, kejadian itu bermula saat dua orang petugas damkar Sholahudin dan Cahyana melakukan pengisian air dan memanaskan mobil bejenis light fire truck itu di Pos Damkar Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Setelah mengisi air, Sholahudin meninggalkan mobil dalam kondisi menyala menuju kamar mandi sementara Cahyana masuk ke dalam pos," kata Budhi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis.

Setelah keluar dari kamar mandi, Sholahudin terkejut saat melihat mobil bernomor polisi B 9408 PHA tersebut hilang.

Ia lantas melaporkan hal tersebut ke komandannya bernama Herry Prasetyo. Herry langsung memerintahkan para petugas damkar untuk mencari mobil tersebut. Ia juga melaporkan hal tersebut ke Polsek Tanjung Priok.

"Kemudian dari kami memancarkan ke udara (menggunakan HT) bahwa telah terjadi pencurian mobil damkar oleh seseorang," ucap Budhi.

Salah seorang polisi lalu lintas yang bertugas di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat melihat mobil damkar itu melintas. Ia melaporkan ciri-ciri dari mobil tersebut dan ternyata benar bahwa itu itulah mobil yang dicuri.

Pihak kepolisian bersama petugas damkar kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.

Setelah bisa disusul, pelaku diminta untuk menepi. Namun si pelaku tetap tancap gas.

"(Pelaku) kemudian dipaksa berhenti, dipalang, baru kemudian mobil bisa diberhentikan," ujarnya.

Tersangka pelaku dan mobil damkar itu diamankan ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.

Pelaku petugas damkar Jakarta Barat

Setelah diperika, tersangka diketahui sebagai Januar Darman (36). Ia tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat.

Dari pengakuannya, ia sudah 11 tahun menjadi PNS di Dinas Pemadam Kebakaran.

"Dia dengan pakaian celana pendek kemudian kaos oblong. Kami juga tidak tahu (awalnya) bahwa yang bersangkutan ternyata oknum PNS di Dinas Pemadam kebakaran, masih aktif," kata Budhi.

Januar mengaku, ia nekat mencuri mobil Damkar agar ia bisa segera berangkat kantornya.

"Sekali lagi itu memang karena motor saya mogok, saya buru-buru mau absen, gak ada niat yang lain-lain," ujar Januar saat ditanyai wartawan.

Berdasarkan keterangannya, ia meninggalkan sepeda motornya di sekitar lokasi pencurian dan mengambil mobil Damkar tersebut tanpa seizin petugas yang ada di Pos Damkar Danau Sunter, Tanjung Priok.

Ketika ditanyai mengapa ia tidak menggunakan moda transportasi lain untuk menuju kantornya. Ia menjawab "itu yang gak sampai pikiran saya."

Saat melakukan aksinya, Januar tak menggunakan seragam, hanya menggunakan baju kaos dan celana pendek.

"Kalau absen aja gak apa-apa (tidak pakai seragam), nanti apelnya jam 07.30," kata dia

Budhi mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka tinggal di Jalan Mandioli Dalam, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.

Sejumlah saksi menyatakan bahwa pria itu sudah ada di sekitar lokasi sejak pukul 04.00 WIB.

"Di sekitar situ kan ada saksi yang melihat bahwa dia sudah nongkrong di situ," kata Budhi.

Januar disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/14/11100121/ketika-petugas-damkar-curi-mobil-damkar

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke