Salin Artikel

Pembangunan LRT Jabodebek Capai 63,03 Persen

Corporate Secretary PT Adhi Karya (operator LRT Jabodebek) Ki Syahgolang Permata mengatakan, pengerjaan saat ini merupakan pengerjaan tahap satu.

Lintas pengerjaan LRT Jabodebek dibagi dalam tiga pengerjaan yakni lintas pelayanan satu meliputi Cawang hingga Cibubur. Selanjutnya lintas pelayanan dua dari Cawang - Kuningan - Dukuh Atas, dan pelayanan tiga dari Cawang hingga Bekasi Timur.

"Lintas pelayanan satu yang meliputi Cawang sampai Cibubur sudah sampai 82,7 persen. Lalu Cawang - Kuningan - Dukuh Atas 51,9 persen," kata Syahgolang, Selasa (9/7/2019).

Untuk lintas pelayanan tiga, Cawang - Bekasi Timur sudah mencapai 57,1 persen.

Transportasi berbasis rel itu diperkirakan akan beroperasi tahun 2021 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 22,8 triliun (termasuk pajak).

LRT Jabodebek memiliki sejumlah stasiun. Di lintas Cibubur-Cawang ada Stasiun Cibubur, Stasiun Ciracas, Stasiun Kampung Rambutan, Stasiun Taman Mini, dan Stasiun Cawang.

Di lintas Bekasi Timur-Cawang terdapat Stasiun Bekasi Timur, Stasiun Bekasi Barat, Stasiun Cikunir 2, Stasiun Cikunir, Stasiun Jati Cempaka, dan Stasiun Cawang.

Sedangkan untuk lintasan Cawang-Dukuh Atas akan melalui stasiun Cawang, Stasiun Ciliwung, Stasiun Cikoko, Stasiun Pancoran, Stasiun Kuningan, Stasiun Rasuna Said, Stasiun Setiabudi, Stasiun Dukuh Atas.

Stasiun Cawang akan menjadi stasiun transit atau titik pertemuan dari arah Bekasi Barat, Cibubur maupun Kuningan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/09/10584141/pembangunan-lrt-jabodebek-capai-6303-persen

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke