BEKASI, KOMPAS.com - Bocah berusia 14 tahun berinisial JI yang terbawa arus Kali Bekasi di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/7/2019) sempat dilarang kawan-kawannya untuk menyeberangi sungai.
Saat itu, korban ingin berenang menyeberangi Kali Bekasi untuk memanjat gugusan batu.
"Sekitar pukul 11.30 WIB, selesai mencari burung, korban bersama kawan-kawannya berenang di pinggir kali. Pukul 13.30 WIB, korban ingin naik bebatuan di seberang dan sempat dilarang oleh kawannya, namun korban tetap berenang ke seberang kali, lalu korban terbawa arus," tutur Kepala Seksi Humas Polsek Babelan Bripka Anwar Fadilah saat dikonfirmasi, Rabu.
Kawan korban coba menyelamatkan namun tidak berhasil. Ia akhirnya berseru minta tolong. Datanglah seorang lelaki hendak menolong korban. Namun, korban telanjur tenggelam dan tak dapat ditemukan.
Pencarian kemudian dilanjutkan oleh tim Desa Tangguh Bencana (Destana), SAR, dan pemadam kebakaran Kabupaten Bekasi hingga pukul 22.00 WIB, tetapi belum berhasil.
Dalam pencarian hari kedua, Rabu (10/7/2019), korban ditemukan tak bernyawa.
"Sekitar pukul 14.00 WIB korban ditemukan di Kali Bekasi wilayah Kampung Pangkalan, Babelan, selanjutnya korban di bawa ke rumah duka," tutup Anwar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/10/20595781/bocah-14-tahun-yang-hanyut-di-kali-bekasi-sempat-dilarang-menyeberangi