Salin Artikel

Kementerian Keuangan Nilai Pengamen Korban Salah Tangkap Tidak Pantas Dapat Ganti Rugi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Keuangan menolak ganti rugi yang diajukan empat pengamen Cipulir korban salah tangkap polisi.

Salah satu poin permohonan yang ditolak adalah ganti rugi sebesar Rp 139.500.000 terhadap setiap pengamen karena mereka telah dipenjara selama tiga tahun.

Pihak Kementerian Keuangan menilai, seorang pengamen tidak pantas mendapatkan ganti rugi karena profesinya sendiri telah melanggar secara hukum.

"Profesi para pemohon sebagai pengamen secara tegas dan jelas tidak diperbolehkan atau dilarang untuk dilaksanakan atau dikerjakan di wilayah DKI Jakarta. Bahkan, bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut dapat dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp 100.000 dan paling banyak Rp 20.000.000," ujar perwakilan Kementerian Keuangan, Daryono saat membacakan poin termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Maka dari itu, pihak Kementerian Keuangan menolak seluruh permohonan pihak pemohon dan menuntut para pengamen membayar biaya sidang praperadilan tersebebut.

"Bahwa ganti rugi  yang dimohonkan oleh para pemohon didasarkan atas hasil profesi yang dilarang atau bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan (Peraturan Daerah Khsusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum), maka sudah sepatutnya tuntutan ganti rugi para pemohon ditolak hakim," ucap dia dalam persidangan.

Sebelumnya, kuasa hukum LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian tengah memperjuangkan nasib empat pengamen yang jadi korban salah tangkap pihak kepolisian.

Polisi menangkap mereka karena diduga melakukan pembunuhan di Cipulir pada tahun 2013 lalu. Akibatnya, mereka dihukum selama tiga tahun untuk perbuatan yang tidak pernah dilakukan.

Oky menuntut Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI  untuk mengakui perbuatannya karena telah salah memidanakan orang. Sementara Kementerian Keuangan dituntut untuk mengganti rugi terhadap keempat pengamen tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/23/13261121/kementerian-keuangan-nilai-pengamen-korban-salah-tangkap-tidak-pantas

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke