Salin Artikel

Ancaman di Balik Ganja yang Memabukkan...

JAKARTA, KOMPAS.com- Pada 2014, petugas gabungan dari kepolisian dan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dua kali menggeledah kampus Universitas Nasional.

Penggeledahan terkait dugan jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di sana. Dari dua kali penggeledahan itu, disita 8,5 kilogram ganja.

Beberapa paket ganja tersebar di sejumlah ruang dan area kampus.

Sebagian ditemukan di gedung serba guna dan perpustakaan. Ada juga di ruang Akademi Pariwisata Unas, di sela pohon bambu, serta di dekat Studio Krem—tempat UKM Musik.

Lima tahun berlalu sejak hari itu. Sisi gelap kampus seakan makin terang-benderang setelah polisi getol melakukan razia narkoba ke sana.

Terbaru, dua mahasiswa universitas swasta di Jakarta Timur pada 28 Juli 2019 diamankan Polres Metro Jakarta Barat. Mereka kedapatan menyimpan ganja di ruang senat kampusnya.

Faktanya, ganja yang memabukan itu memiliki ancaman bagi pemakainya.

Pada 21 September 2016, Kompas.com pernah memuat artikel "Beginilah Efek Samping Ganja pada Otak".

Dalam tulisan itu dijelaskan bahwa ganja menimbulkan berbagai efek samping. Misal, seperti agitasi, kegelisahan, detak jantung dan tekanan darah meningkat, serta kejang.

Anggota Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Bidang Adiksi dan Rehabilitasi Kusman Suriakusumah mengatakan, mengonsumsi ganja pada dasarnya juga sangat mengganggu kejiwaan pemakainya.

Kusman mengatakan, kandungan utama ganja adalah zat bernama THC, sebutan untuk tetrahidrokanabinol. Zat ini, lanjut dia, dapat menempel pada reseptor cannabinoid di seluruh tubuh, termasuk di otak.

Hal itu yang menyebabkan kerusakan otak pada pemakai ganja dan membuat pencandu mengalami gangguan jiwa.

"Kenapa ganja dilarang? Karena dia punya khas sendiri, dia bisa bikin orang sakit jiwa. Iya (dapat merusak otak)," kata Kusman di Gedung Wang, Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Rabu (14/8/2019).

Namun, menurut Kusman, kekuatan kejiwaan seseorang dapat ditentukan tergantung pola asuh dari orangtua.

Jika orangtua mengasuh anaknya dengan baik dan penuh kasih sayang, kejiwaan anak cenderung akan baik. Sebaliknya, jika orangtua mengasuh anaknya dengan tidak baik—misal penuh kekerasan—maka kejiwaaan seseorang pun bakal lebih rentan.

"Kita ini berbeda pola asuhnya dengan orangtua masing-masing. Kalau digebukin mulu sama orangtuanya ya rentanlah jiwanya. Bisa cepat dia sakitnya (sakit jiwa)," ujar Kusman.

Menurut Kusman, pemakaian ganja dapat membuat pemakainya tidak produktif dan malas.

"(Ganja) itu dampaknya buat malas enggak produktif. Pokoknya kalau ganja itu bukan stimulan dia depresan, itu kalau dipakai dia santai gitu makannya itu (ganja) dilarang," ujar Kusman.

Pemakaian ganja secara berlanjut juga dapat memunculkan efek sampai halusinasi.

"Indra penciumannya enggak ada bunga tapi (dia merasa) nyium (bau) bunga. Indra pendengaran seperti ada yang bisik-bisik," ujar Kusman.

Bahkan, kata Kusman, mengonsumsi ganja dengan dosis berlebihan hingga akhirnya menjadi pecandu akut dapat membuat seseorang keracunan dan meninggal dunia.

Baca artikel selengkapnya di Geliat Narkoba di Kampus: Persekongkolan Mahasiswa, Alumnus, dan Sekuriti

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/22/09495181/ancaman-di-balik-ganja-yang-memabukkan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke