Salin Artikel

Tim Elang Laut Amankan 5 Pak Ogah dan Pemalak Sopir Truk

Kanit 2 Pidana Umum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ipda Gusti Ngurah mengatakan, ada beberapa orang yang mereka tangkap dalam operasi tersebut.

"Jadi total yang kami bawa ke kantor ada lima orang," kata Gusti di lokasi, Selasa malam.

Menurut Gusti, para pemalak dan pak ogah yang ada di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok sering beroperasi pada malam hari karena minim pengawasan dari petugas.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, operasi itu dimulai pukul 21.00 WIB yang dimulai dengan apel pasukan. Ada 15 anggota Tim Elang Laut yang berpartisipasi dalam operasi tersebut.

Setelah apel, mereka menuju kawasan pelabuhan dan langsung mengarah ke Pos 9 menggunakan motor trail. 

Baru saja keluar kawasan pelabuhan, polisi menemukan tiga pria dan tiga perempuan yang diduga sebagai pelaku pungutan liar atau pak ogah.

Anggota tim turun dari sepeda motornya dan mengejar orang-orang tersebut.

Saat ditangkap, salah seorang pak ogah berusaha membuang bendera di tangannya yang digunakan untuk mengarahkan truk yang melintas.

Polisi lantas menggeledah enam orang di titik itu. Namun tidak banyak barang bukti yang ditemukan. Mereka tampak hanya mengeluarkan uang yang nilainya tidak lebih dari Rp 15.000

"Baru keluar Pak, saya enggak pernah maksa-maksa kalau enggak di kasih," kata salah seorang yang diinterogasi polisi.

Polisi lalu memberi hukuman push-up untuk pria dan squat jump bagi perempuan. Setelah melakukan hukuman tersebut, mereka dilepaskan petugas.

Tim Elang Laut kemudian melanjutkan operasi ke persimpangan dekat Terminal Peti Kemas di Jalan Raya Pelabuhan.

Di sana, polisi mendapati H (40) sedang melakukan pungutan liar terhadap supir truk.

Dengan melambai-lambaikan senter pengatur lalu lintas, ia mengarahkan truk yang melintas dan meminta uang kepada sopir truk.

"Per truk gak mesti bayar, kadang dikasih Rp 500, Rp 1.000. Kalau enggak dikasih enggak diapa-apain," kata H kepada wartawan.

Saat digeledah polisi, H mengeluarkan uang receh dan pecahan Rp 2.000 yang jika ditotal sekitar Rp 50.000. Uang itu didapatkan H dari hasil berperan sebagai pak ogah selama dua jam.

Setelah ditanya petugas, ia dibawa dengan mobil ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Titik patroli selanjutnya adalah Jalan Pelabuhan Raya, Cilincing.

Saat petugas tiba, empat orang terduga pemalak dan pak ogah berusaha kabur menghindari petugas. Namun usaha mereka sia-sia.

Polisi menemukan seseorang yang melakukan aksi pemalakan dengan modus menjual air mineral kepada sopir truk.

"Jadi air mineral itu mereka markup harganya, terus sopir truk harus beli," kata Gusti.

Di lokasi itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga dus air mineral, segepok uang pecahan Rp 2.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/23/09041351/tim-elang-laut-amankan-5-pak-ogah-dan-pemalak-sopir-truk

Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke