Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah telah menerbitkan Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Karnaval Jakarta Langit Biru pada 9 Oktober 2019.
Instruksi tersebut diunggah di situs web jdih.jakarta.go.id.
Dalam instruksi tersebut ditulis, Karnaval Jakarta Langit Biru diselenggarakan untuk mengampanyekan kendaraan ramah lingkungan demi memperbaiki kualitas udara Jakarta.
"Dalam rangka mengampanyekan penggunaan kendaraan berbasis energi ramah lingkungan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Kota Jakarta, akan diselenggarakan Karnaval Jakarta Langit Biru," demikian penggalan isi instruksi tersebut.
Dalam instruksi itu disebutkan, rute karnaval yakni Patung Pemuda Bundaran Senayan-Bundaran Hotel Indonesia-Patung Pemuda Bundaran Senayan.
Saefullah memerintahkan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyiapkan sejumlah hal dalam rangka penyelenggaraan karnaval itu.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta ditugaskan menyiapkan kendaraan listrik PT Transjakarta untuk mengikuti karnaval.
"Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengatur parkir dan arus lalu lintas di lokasi kegiatan dan berkoordinasi dengan unit kerja/instansi terkait lain, serta menugaskan PT Transportasi Jakarta untuk menyiapkan kendaraan listrik untuk mengikuti rangkaian karnaval pada pelaksanaan kegiatan Karnaval Jakarta Langit Biru," demikian bunyi instruksi tersebut.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ditugaskan untuk menyiapkan pagelaran kesenian, seperti tanjidor, tarian kolosal Nusantara, dan lainnya.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup ditugaskan untuk mengukur kualitas udara, menangani kebersihan sebelum dan setelah acara, dan menyiapkan mobil toilet portabel.
"Membuat kajian dan pemantauan kualitas udara pada saat pelaksanaan kegiatan Karnaval Jakarta Langit Biru," demikian instruksi untuk Dinas Lingkungan Hidup.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/24/14200311/kampanyekan-kendaraan-ramah-lingkungan-dki-gelar-karnaval-jakarta-langit