Salin Artikel

Satpol PP Tertibkan PKL yang Kerap Ganggu Arus Lalu Lintas Jalan Raya Bogor

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menertibakan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di pinggir Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (28/10/2019).

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Timur Ahmad Ruslan mengatakan, sebanyak 100 personel Satpol PP dan 10 anggota Sudinhub Jakarta Timur diterjunkan untuk menertibkan para PKL.

"Tadi giat tertibkal PKL di sepanjang Jalan Raya Bogor di sisi kanan maupun kiri dari jam dua siang sampai selesai saja tadi. 100 personel sama dibantu Dishub tadi kita tertibkan mereka," kata Ruslan saat dikonfirmasi wartawan, Senin.

Keberadaan PKL di sepanjang Jalan Raya Bogor, khususnya di depan Pasar Induk Kramat Jati, memang kerap membuat arus lalu lintas tersendat.

Pasalnya, para PKL tidak hanya berjualan di atas trotoar, namun juga di tepi jalan.

Ruslan menambahkan, hasil penertiban, petugas mengamankan dua gerobak PKL beserta puing-puingnya, seperti kayu atau besi.

"Kami amankan dua gerobak dan puing-puing. Hasil penertiban selanjutnya diamankan di Kantor Walikota Jakarta Timur," ujar Ruslan.

Situasi saat penertiban pun dikatakan Ruslan, terkendali dan berlangsung lancar tanpa adanya keributan.

"Situasi terkendali tadi, berjalan lancar," ujar Ruslan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/28/21141241/satpol-pp-tertibkan-pkl-yang-kerap-ganggu-arus-lalu-lintas-jalan-raya

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke