JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak transparan dalam membuka anggaran ke publik karena tidak mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di situs resmi.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani menilai bahwa anggaran diunggah di situs resmi setelah selesai dibahas.
"Setelah selesai dibahas dengan rinci, transparan dan akuntabel baru lah dibuka seterang-terangnya ke publik biar semua itu bisa dirasakan manfaat ke publik," ujar Zita saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2019).
Zita menyebutkan bahwa anggaran tersebut harus disisir terlebih oleh DPRD sebelum akhirnya dipublikasikan.
Hal tersebut sesuai dengan fungsi DPRD yang mewakili rakyat salah satunya untuk memeriksa anggaran.
"Yes, karena DPRD kan wakil rakyat. Ini negara demokrasi dengan sistem perwakilan. Buat apa ada DPRD kalau gitu. Nah yang paling penting DPRD jangan di anggap cuma tukang stempel, ajak bicara kami," kata dia.
Dengan membiarkan anggota DPRD DKI menyisir anggaran sebelum diunggah, lanjut Zita, DPRD berupaya maksimal untuk menganalisa dan leluasa dalam memeriksa anggaran.
"Kembalikan fungsi DPRD semaksimal mungkin, khususnya penganggaran. Berikan keleluasaan dan waktu untuk anggota dewan menganalisa dan memberikan masukan se-objective mungkin dalam forum resmi. Karena tugas kamilah wakil rakyat untuk itu," tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI dinilai tidak transparan soal anggaran ke publik. Pasalnya, dokumen KUA-PPAS 2020 tidak diunggah ke situs web resmi apbd.jakarta.go.id.
Bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak Gubernur Anies Baswedan membuka dokumen KUA-PPAS untuk APBD 2020.
"Di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," ucap Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Pemprov DKI dinilai tidak transparan soal anggaran ke publik. Pasalnya, dokumen KUA-PPAS 2020 tidak diunggah ke situs web resmi apbd.jakarta.go.id.
Bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak Gubernur Anies Baswedan membuka dokumen KUA-PPAS untuk APBD 2020.
"Di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," ucap Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/07/14370481/wakil-ketua-dprd-dki-f-pan-setelah-dibahas-rinci-anggaran-akan-dibuka