JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap MBH (38) dan YDS (34) tersangka peredaran narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan ini polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 3,73 kilogram dan 4.120 butir pil ekstasi.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Chondro mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menduga ada transaksi narkoba di salah satu apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kemudian Sat Reskrim tim narkoba Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka dengan inisial YDS (34 tahun). Barang bukti yang berhasil diamankan saat itu adalah sekira 44 gram, awalnya," kata Susatyo di Polres Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Polisi melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah apartemen tersebut dan ditemukan 3,6 kilogram narkoba jenis sabu serta ribuan pil ekstasi.
"Kemudian juga ada sekitar hampir 4.000 pil ekstasi, hampir seratus butir ditemukan di sana," kata Susatyo.
Dari keterangan tersangka, polisi melakukan pengejaran kepada tersangka lain berinisial MBH di Bekasi. Dari rumah MBH ditemukan lagi sekitar 70 gram sabu dan juga hampir 200 butir ekstasi.
"Hasil penggeledahan, mereka meracik dan disamarkan dalam bentuk kuaci. Dia bikin sendiri bungkusan ini dan memasukkan narkoba ke dalamnya," ucap Susatyo.
Pengemasan narkobanya pun cukup unik yakni menggunakan bungkus kuaci agar narkoba tidak terlalu ketara.
Setelah dibungkus satu paket narkoba dijual kepada pelanggan.
"Dijual dengan harga Rp 300.000 Adapun transaksi bisa dilakukan di tempat hiburan malam dan tempat lain," ungkap Susatyo.
Dari hasil penjualan para pelaku dapat bisa mencapai miliyaran rupiah.
Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui dari mana mereka mendapatkan suplai narkoba.
Kini kedua pelaku dijerat Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/28/19124201/pengedar-4-kilogram-sabu-dan-ribuan-pil-ekstasi-di-kemayoran-ditangkap