Salin Artikel

Tawuran di Manggarai, Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa

JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran kembali terjadi di sekitar Stasiun Manggarai, yakni di perbatasan antara Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, pada Minggu (1/12/2019) malam. Belum diketahui penyebab tawuran tersebut.

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa tawuran tersebut.

"Iya (kami tembakkan gas air mata)," ujar Kapolsek Metro Menteng Kompol Guntur Muhammad Tariq saat dikonfirmasi Kompas.com.

Menurut Guntur, massa yang melakukan tawuran sudah berhasil dibubarkan. Situasi di sekitar lokasi saat ini sudah kondusif.

"Sudah aman," kata Guntur.

Tawuran antarkelompok masyarakat ini sempat mengganggu perjalanan kereta rel listrik (KRL) commuterline.

Perjalanan KRL dengan nomor KA1217 rute Bogor-Jakarta Kota sempat terganggu.

Perjalanan KRL dari Bogor hanya sampai Stasiun Manggarai dan kembali ke Bogor.

Perjalanan KRL dengan nomor KA1579 rute Bogor-Angke juga hanya sampai Stasiun Manggarai.

Sementara perjalanan KRL nomor KA1580 rute Angke-Manggarai dibatalkan.

Perjalanan KRL kembali normal pada pukul 21.25 WIB.

Bukan sekali ini saja tawuran di Manggarai mengganggu lalu lintas KRL.

Tawuran antarwarga yang pecah di depan Pasar Raya Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2019) lalu mengakibatkan KRL dari arah Stasiun Sudirman dan Stasiun Cikini tertahan dan tidak dapat masuk Stasiun Manggarai.

Hal ini disebabkan banyaknya kerumunan warga di lokasi tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/01/22314821/tawuran-di-manggarai-polisi-tembakkan-gas-air-mata-untuk-bubarkan-massa

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke