Salin Artikel

Fakta Spesialis Pembobol ATM Minimarket di Pondok Aren, Gondol Uang Rp 800 Juta

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AM (23) ditangkap karena melakukan pemobolan ATM di salah satu minimarket kawasan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren,Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019).

Dalam melakukan aksinya, AM dibantu empat rekannya berinisial R, A, AS, dan P. Namun, keempatnya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat anggotanya menerima laporan tentang adanya pembobolan ATM di minimarket.

Saat itu, jajarannya pun langsung ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Pada saat anggota kami sedang memeriksa saksi-saksi. Salah satu saksi Hidayat kasih tahu ke kami kalau dihari yang sama, jam 4.30 WIB, mengamankan seorang pria (pelaku) yang berdiri depan rumahnya bawa senjata tajam kerambit," kata Afroni kepada Kompas.com, Senin (9/12/2019).

Dihari yang sama, yakni pada pukul 06.00 WIB, salah satu warga bernama Aliyas menemukan dua tas yang berisikan uang yang tidak jauh dari lokasi penangkapan AM.

Saat itulah Polisi langsung mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaa terhadap AM.

"Jam 1 siang kami interogasi dan (pelaku) mengakui perbuatannya, kalau sudah membobol ATM yang didalam minimarket bersama empat temannya ini sial R, A, AS, dan P masih DPO," ucapnya.

Punya peran masing-masing

Dari pengakuannya, dalam melakukan aksi pencurian ATM tersebut pelaku AM dan keempat rekannya memiliki peranan masing-masing.

Menurut Afroni, pelaku AM memiliki peran mengawasi lokasi tempat para pelaku membobol ATM di minimarket.

"Sedangkan pelaku R, A, dan AS yang masuk ke minimarket dan membobol ATM. Sedangkan pelaku P menunggu dalam mobil," ucap Afroni.

Dari aksinya, mereka berhasil membobol dan mengambil uang di dalam ATM dengan nilai sekitar Rp 800 juta.

Namun, uang tersebut ditinggal setelah AM ditangkap oleh warga setempat.

Dari keterangan AM, para pelaku berada di salah satu kontrakan di Pondok Ranji, Tangerang Selatan.

"Anggota sempat mengejar. Tapi pada saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan," ucap Afroni.

Beraksi melalui atap minimarket

Afroni mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku AM mengaku melakukan pembobolan ATM di minimarket dengan cara masuk melalui atap.

"Para pelaku melakukan pencurian dengan cara berawal masuk kedalam membongkar genteng dan plafon," kata Afroni.

Setelah berhasil masuk, tiga pelaku berperan masuk di dalam merusak mesin ATM dengan peralatan yang sudah dibawa oleh pelaku sebelumnya.

"Bongkar mesin ATM BCA yang berada di dalam menggunakan alat itu las oksigen, tabung gas dan linggis, setelah berhasil pelaku melarikan diri," katanya.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tabung gas oksigen dengan selangnya, tabung gas 3 kilogram, linggis, dua tas, obeng, tang dan tali yang dipergunakan pelaku untuk memanjat.

Sementara pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/10/07583171/fakta-spesialis-pembobol-atm-minimarket-di-pondok-aren-gondol-uang-rp-800

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke