Salin Artikel

Penipu Nenek Arpah Divonis 8 Bulan Penjara, Kejari Depok Akan Bading

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan banding sehubungan dengan prosedur internal.

“Kami memiliki SOP (standard operating procedure) yang menyatakan bahwa putusan itu tidak boleh setengah dari tuntutan. Makanya, kami harus banding,” kata Herlangga kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Jaksa penuntut umum menuntut agar Kadir dijatuhi hukuman kurungan dua tahun atas kasus penipuan tanah yang menimpa Arpah.

Keberatan lain jaksa juga terkait dengan putusan majelis hakim yang mengembalikan sertifikat tanah, yang jadi alat bukti penipuan oleh Kadir dalam persidangan, kepada Kadir.

Padahal, sertifikat itu mulanya milik Arpah, sebelum dibalik nama oleh Kadir. Tindakan Kadir, melakukan balik nama, telah terbukti memenuhi unsur penipuan melalui persidangan.

“Memori banding dalam waktu dekat akan dilanjutkan ke PT (Pengadilan Tinggi). Yang pasti, pada saat putusan, kami langsung banding ke majelis hakim,” ujar Herlangga.

“Tuntutan itu (juga) sertifikat dikembalikan ke Bu Arpah. Maka ada dua tuntutan. Satu, mengenai (vonis) hukuman kurang (dari) setengah (tuntutan). Kedua, mengenai barang bukti,” tambah dia.

Arpah mengaku ditipu Kadir pada 2015 lalu. Tahun 2011, ia menjual tanah seluas 196 meter, dari total 299 meter persegi tanah miliknya, pada Kadir. Sisa 103 meter persegi tak dijual Arpah.

Lantaran percaya kepada Kadir, Arpah menyerahkan seluruh sertifikat tanahnya, termasuk yang 103 meter persegi  itu kepada Kadir. Ia pikir, Kadir akan memecah sertifikat tersebut.

Suatu hari pada 2015, Kadir mengajak Arpah "jalan-jalan". Ternyata mereka pergi ke kantor notaris.

Lantaran tunaaksara, Arpah manut saja ketika diminta membubuhkan cap jempol di atas surat, yang rupanya akta jual beli sisa tanah 103 meter persegi tadi.

Kadir kemudian memberi Arpah uang senilai Rp 300.000 untuk "jajan", tanpa menebus sepeser pun tanah seluas 103 meter persegi milik Arpah itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/17/19380411/penipu-nenek-arpah-divonis-8-bulan-penjara-kejari-depok-akan-bading

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke