Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, selain GOR, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan beberapa tempat lainnya untuk menampung mereka.
"Untuk yang 'terusir' dari kontrakan karena tidak mampu bayar sewa sehingga menjadi telantar di jalanan, Pemprov DKI menyiapkan hunian sementara di GOR atau fasilitas gedung lainnya milik pemda," ujar Sarjoko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).
GOR tersebut juga difungsikan untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Saat ini diketahui ada beberapa GOR yang sudah disiapkan Pemprov DKI Jakarta di lima wilayah kota, yakni:
- GOR Cengkareng, Jakarta Barat
- GOR Tanjung Priok, Jakarta Utara
- GOR Karet Tengsin, Jakarta Pusat
- GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan
- GOR Ciracas, Jakarta Timur
Para PMKS yang terjaring razia Satpol PP ditampung di lokasi-lokasi tersebut. PMKS yang ditempatkan di GOR Pasar Minggu bahkan menjalani rapid test Covid-19.
Sementara untuk penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang tidak mampu membayar sewa karena sulitnya ekonomi selama masa pandemi Covid-19, Pemprov DKI berencana membebaskan tarif sewa.
Pemprov DKI masih menyusun keputusan gubernur sebagai payung hukum pembebasan tarif rusunawa yang dikelola Pemprov DKI selama masa pandemi Covid-19.
"Pemprov DKI menyiapkan relaksasi terkait keringanan pembayaran retribusi sewa bagi warga rusun. Sepertinya Pak Gubernur akan memberikan pembebasan, tapi belum tahu pasti untuk berapa lamanya," kata Sarjoko.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/03/13195981/dki-siapkan-gor-untuk-warga-telantar-yang-tak-mampu-bayar-kontrakan