Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan.
Hal tersebut Ia sampaikan dalam teleconference dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin (11/5/2020) lalu.
Video teleconference ini diunggah di akun Youtube milik Pemprov DKI.
"Penerimaan peserta didik baru yang akan dilalukan di tahun ajaran 2020 dan 2021 ini mengingat saat ini masa pandemi belum berakhir sehingga kami menyesuaikan untuk melakukan PPDB dari rumah untuk mencegahnya peserta didik atau orangtua, serta wali secara fisik di rumah," ujar Nahdiana seperti dikutip Kompas.com.
Ia menjelaskan, peserta atau calon peserta didik dapat melihat teknis pendaftaran dan daya tampung secara online.
Kemudian mereka harus mendaftarkan diri secara online yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh operator atau panitia PPDB.
Selanjutnya akan diumumkan hasil seleksi dan bagi yang lolos bisa melaporkan diri juga secara online.
Meski demikian Ia belum mengumumkan situs web untuk pendaftaran maupun pengumuman online.
"Bagi peserta didik yang memang tidak bisa melakukan pendaftaran secara daring ini kami melalukan help desk, melalui posko-posko, baik yang ada di sekolah ataupun yang ada di Sudin dengan memperhatikan protokol kesehatan saat ini dalam kondisi pandemi," jelasnya.
Adapun timeline PPDB 2020/2021 sebagai berikut :
1. Sosialisasi Internal: 14 Mei - 18 Mei 2020
2. Sosialisasi Eksternal: 18 Mei - 20 Mei 2020
3. Pra pendaftaran: 11 Juni - 14 Juni 2020
4. Pendaftaran Online: 15 Juni - 9 Juli 2020
5. Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah: 11 Juli
6. Hari Pertama Sekolah: 13 Juli 2020
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/15/14373791/berikut-tahapan-penerimaan-siswa-baru-2020-di-jakarta-secara-online