Salin Artikel

Warga Dilarang Mudik Lokal, Dishub DKI Awasi Pergerakan Orang di Check Point

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengawasi pergerakan orang di 33 titik pemeriksaan (check point) pada masa Lebaran 2020.

Pengawasan dilakukan untuk mencegah warga yang hendak mudik lokal ke Bodetabek pada saat Lebaran nanti.

"Pemda DKI fokus di perbatasan-perbatasan di beberapa titik check point, ada 33 check point, itu khususnya untuk (mengawasi pergerakan orang) dari luar ke dalam atau dari dalam ke luar (Jakarta)," ujar Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Susilo Dewanto dalam diskusi virtual, Selasa (19/5/2020).

Susilo meminta warga Jakarta tetap berada di Ibu Kota pada saat Lebaran nanti.

Dia mengingatkan bahwa hanya ada beberapa kategori pergerakan orang yang diperbolehkan keluar masuk Jakarta sesuai ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Jadi diimbau untuk tidak melakukan pergerakan itu karena sebetulnya di dalam ketentuan PSBB sudah tercantum kegiatan-kegiatan mana saja yang boleh bergerak," kata Susilo.

Dalam paparan Dishub DKI pada diskusi tersebut, ada 23 check point untuk mengawasi pergerakan warga yang hendak mudik atau menegakkan aturan larangan mudik. Berikut rinciannya:

1. Stasiun Jatinegara

2. Stasiun Pasar Senen

3. Stasiun Gambir

4. Stasiun Jakarta Kota

5. Stasiun Tanjung Priok

6. Terminal Kampung Melayu

7. Terminal Senen

8. Terminal Tanjung Priok

9. Terminal Pulogebang

10. Terminal Kampung Rambutan

11. Terminal Kalideres

12. Gerbang Tol Cikarang Barat

13. Gerbang Tol Cikupa

14. Jalan Raya Bekasi (kolong Flyover Cakung)

15. Jalan Raya Kalimalang (u-turn traffic light Lampir)

16. Jalan Raya Bogor (Pasar Rebo depan Panasonic Manufacturing)

17. Simpang Universitas Indonesia

18. Perempatan Pasar Jumat

19. Jalan Ciledug Raya (depan kampus Budi Luhur)

20. Pos Joglo Raya (Taman Alfa)

21. Pos Polisi Karang Tengah (Raden Saleh)

22. Pos Polisi Kalideres

23. Pos Polisi Kamal

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya melarang warga untuk mudik lokal meski hanya di wilayah Jabodetabek.

Anies mengingatkan warga agar tidak berkeliaran, termasuk saat Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020.

"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," ucap Anies dalam siaran pers, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Anies, semua aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diperbolehkan jika sesuai dengan aturan PSBB.

Oleh karena itu, masyarakat tetap diimbau berada di rumah agar penyebaran Covid-19 tak semakin meluas.

Terlebih lagi, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 yang mengatur mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Dalam pergub tersebut, warga ber-KTP Jabodetabek memang tidak perlu mengurus SIKM, tetapi perlu digarisbawahi bahwa aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk kebutuhan yang esensial dan mengacu pada ketentuan PSBB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/19/14374801/warga-dilarang-mudik-lokal-dishub-dki-awasi-pergerakan-orang-di-check

Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke