Salin Artikel

Ketua Fraksi Nasdem Minta Pemprov DKI Tak Segan Tutup Kembali Mal

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak segan menutup kembali mal jika ditemukan kasus Covid-19.

Hal ini berkenaan dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk kembali mengizinkan mal beroperasi pada Senin (15/6/2020) hari ini.

"Jangan ragu-ragu untuk menutup kembali. Pemprov tidak boleh tunduk kepada pengusaha mal (yang) nakal," ucap Wibi saat dikonfirmasi, Senin.

Ia mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan ala new normal atau kenromalan baru, seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan separuh kapasitas harus disiplin dijalankan.

Jangan sampai pembukaan mal di Jakarta justru menambah jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota.

"Harus diantisipasi lonjakan pengujung mal. Ada semacam euforia warga Ibu Kota untuk mengunjungi mal yang ditutup sejak pembatasan sosial berskala besar diberlakukan di Jakarta," kata dia.

Keponakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ini menuturkan, harus ada kesadaran dari masyarakat bahwa Covid-19 masih merebak dan bisa menyerang siapa saja.

Menurut dia, kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tidak bisa ditawar lagi. Jika perlu, aparat keamanan hendaknya ikut mengawasi semua mal.

"Konsistensi penerapan protokol kesehatan itu tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuat regulasi dan harus memastikan regulasi itu berjalan tegak lurus. Jangan dibuat untuk dilanggar," jelas Wibi.

Untuk diketahui, sebanyak 80 pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta kembali beroperasi mulai Senin ini.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, mal-mal di Jakarta akan buka mulai pukul 11.00 WIB.

"Mal umumnya buka pukul 11.00 sampai 20.00 WIB. Saat awal buka, kami belum mengikuti jam buka saat normal dulu, yaitu pukul 10.00 ke 22.00 WIB," ujar Ellen saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020) malam.

Para pengelola mal di Jakarta, kata Ellen, akan menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di mal pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Salah satunya menghitung jumlah pengunjung di pintu masuk agar tidak melebihi ketentuan yang diatur, yakni maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

"Pusat belanja umumnya menggunakan head count untuk menghitung pengunjung. Ada sebagian yang sudah memakai QR code. Sebagian pusat belanja juga menyempurnakan peralatan dengan sistem 100 persen touchless," ucapnya.

Berikut protokol kesehatan di mal pada masa PSBB transisi:

- Harus jaga jarak antrean masuk mal dengan jarak 1 meter.

- Harus pakai masker.

- Suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat celsius.

- Mengikuti petunjuk (direction) yang sudah dibuat pengelola.

- Kapasitas lift maksimal enam orang.

- Saat menggunakan eskalator, berdiri di step yang diberi tanda. Jarak antar-orang adalah tiga step.

- Antre di toilet dengan jarak 1 meter.

- Pembayaran diusahakan non-tunai (cashless).

- Fasilitas makan di tempat (dine in) di resto atau food court maksimal 50 persen.

- Semua karyawan memakai masker dan face shield.

- Mushala tanpa karpet dan diberi tanda berjarak 1 meter.

- Harus ada ruang isolasi yang dilengkapi alat pelindung diri (APD), oksigen, P3K, dll.

- Harus ada parkir sepeda.

- Parkir sepeda motor berjarak 1 meter.

- Mal harus mempunyai gugus kendali Covid-19 untuk mengawasi kepatuhan pengunjung menerapkan protokol kesehatan.

- Gedung dan area publik harus disemprot disinfektan setiap hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/15/10420471/ketua-fraksi-nasdem-minta-pemprov-dki-tak-segan-tutup-kembali-mal

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke