Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu terjadi kemarin, Sabtu (27/6/2020).
"Sebelumnya pada pukul 12.00 WIB di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat, anggota Subdirektorat Tindak Pidana Siber sejumlah 12 personel berada di TKP menangkap seorang WN Nigeria," kata Yusti saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).
Penangkapan tersebut dilakukan karena WN Nigeria tersebut diduga menipu secara online.
Saat petugas hendak memasuki kawasan apartemen, salah seorang penghuni yang didiga sebagai WN Nigeria berteriak bahwa sedang ada razia WNA oleh petugas Imigrasi.
Tiba-tiba, beberapa WN Nigeria menyerang. Mereka mengeroyok lima dari 12 anggota polisi yang sedang bertugas.
"Dengan bantuan personel Resmob Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng mengamankan sembilan warga Nigeria yang kemudian menjadi 11 orang," ucap Yusri.
Yusri menyampaikan, setelah penangkapan tersebut, suasana di sekitar lokasi mulai kondusif.
"Kami berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk di detensi dan ditangani pihak Imigrasi," ujar Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/28/18383691/keroyok-anggota-tim-siber-polda-metro-jaya-11-wna-ditangkap-polisi