Salin Artikel

Masalah PPDB DKI Dibawa ke DPR, Anies Pun Dinilai Menambah Beban Warga

Orangtua para calon peserta didik baru (CPDB) melayangkan protes bertubi-tubi lantaran jalur zonasi dianggap memprioritaskan siswa berusia tua.

Setelah mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menggelar demo, dan melapor ke Ombudsman, para orangtua juga menyampaikan keluhannya kepada anggota DPR RI. Mereka, bersama KPAI, melakukan audiensi di Komisi X DPR RI, Selasa (30/6/2020).

Permintaan para orangtua adalah agar PPDB jalur zonasi yang kini diterapkan itu dibatalkan dan diulang dengan menggunakan petunjuk teknis yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019.

Calon siswi menangis

Dalam audiensi itu, seorang calon siswi SMA menangis di depan para anggota Komisi X DPR RI.

Saat itu, anak tersebut diberikan kesempatan berbicara dan menyatakan aduannya sebagai salah satu siswi yang tidak diterima karena kalah dari siswa yang lebih tua usianya.

Siswi berusia 14 tahun itu dinyatakan tidak lolos jalur zonasi meskipun tempat tinggalnya dekat dengan lokasi sekolah.

Sambil terisak, calon siswa tersebut menyatakan bahwa dirinya merasa diperlakukan tidak adil dengan adanya pertimbangan jalur zonasi berdasarkan usia.

"Saya juga mau sekolah. Saya mau sistem ini diulang. Ini tidak adil bagi saya. Mungkin kami cuma anak-anak, tapi kami punya hak. Aku mau sekolah," ujarnya.

"Buat apa kami belajar tiga tahun, lalu melanjutkan sekolah itu pakai umur? Kami les, orangtua susah payah bayar, sekarang masuk sekolah pakai umur," kata dia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hanya mengalokasikan kuota jalur zonasi 40 persen pada PPDB tahun ajaran 2020/2021.

Menurut Dede, kuota tersebut seharusnya dilebihkan dari Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB yang mengalokasikan kuota jalur zonasi sebesar 50 persen.

"Kami melihat ada kesalahan dalam mendahulukan faktor usia. Yang harus didahulukan dalam Permendibud itu jarak. Zonasi itu 50 (persen), bahkan bisa 60 persen bukan 40 persen," ucap Dede.

Dede melanjutkan, Komisi X bakal meminta jalur zonasi bukan lagi hanya bergantung pada jarak dan usia, melainkan nilai.

"Ke depan kami dorong bukan hanya jarak, tapi nilai. Walaupun bukan jalur prestasi," kata dia.

Anies dinilai bikin beban masyarakat bertambah

Dengan adanya berbagai keluhan dan aduan masyarakat mengenai PPDB, anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menambah beban para calon orangtua murid.

Putra mengatakan itu karena sebagian orangtua dianggap sebagai masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama dari segi ekonomi.

"Kalau kita lihat DKI Jakarta sebagai episentrum Covid-19, saya betul-betul merasakan (kesulitan) dari warga DKI Jakarta, terutama kondisi ekonomi. Mereka di rumah saat ini masih semaput. Bagaimana ada siswa yang tidak bisa membayar karena orangtuanya (kehilangan pekerjaan)," kata Putra.

"Saya membayangkan yang terjadi saat ini di DKI bagaimana Gubernur dan Kadisdiknya absen merasakan permasalahan yang dirasakan sehari-hari. Kalau tidak absen, dia tidak akan tambah masalah," lanjutnya.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, Anies seharusnya paham mengenai permasalahan PPDB karena merupakan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan.

Namun, Anies dianggap tidak peduli setelah adanya protes bertubi-tubi dari orangtua dan siswa yang tidak diterima lewat jalur zonasi.

"Pak Gubernur mantan mendikbud harusnya paham, sering ketemu Komisi X sebelum diberhentikan Presiden, harusnya ngerti. Kalau disampaikan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 jelas kok. Gubernur Jawa Barat menyelesaikan, Jawa Tengah Pak Ganjar menyelesaikan, Jawa Timur menyelesaikan," kata dia.

Sejumlah saran DPR

Komisi X DPR RI memberikan sejumlah saran untuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kemendikbud terkait kisruh tersebut.

Dede Yusuf meminta agar Kemendikbud segera berkoordinasi dengan Disdik DKI Jakarta untuk memperpanjang masa PSBB atau menambah kuota jalur zonasi.

"Sebetulnya ada beberapa opsi, salah satunya memperpanjang masa PPDB untuk zonasi ini. Opsi kedua, menambah kuota, misalnya per rombel (rombongan belajar) atau per kelas bisa ditambah empat hingga enam anak," ucap Dede.

Meski demikian, Dede berpendapat, apabila menampung anak-anak yang tersingkir karena faktor usia maka tidak akan cukup.

"Jadi jalan satu-satunya saat ini adalah batalkan peraturan yang ada dan mengembalikan ke Permendikbud Nomor 44," kata dia.

Sementara itu, Putra Nababan berujar, Kemendikbud harus segera mengevaluasi juknis milik Disdik DKI Jakarta. Aturan Disdik DKI Jakarta itu dianggap tidak adil dan mendiskriminasi siswa berusia muda.

"Tidak bisa dianggap remeh, tapi evaluasi menyeluruh kenapa dalam waktu satu bulan tanpa sosialisasi mereka buat masyarakat DKI marah sampai harus demo itu melanggar protokol kesehatan untuk perjuangkan nasib anak-anaknya," kata Putra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/01/10254181/masalah-ppdb-dki-dibawa-ke-dpr-anies-pun-dinilai-menambah-beban-warga

Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke