Salin Artikel

Kronologi Ilham Bintang Kehilangan Ratusan Juta Rupiah akibat Pembobolan Rekening

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020), Ilham mengngkap kronologi pembobolan rekening itu.

“Tanggal 4 saya di Airport Sidney. Tanggal 4 Januari 2020. Saya di airport, di HP muncul jaringan SOS. Waktu itu saya mau ke Melbourne,” kata Ilham dalam kesaksiannya.

Padahal, waktu itu ia sudah mendaftarkan paket roaming kepada Indosat agar nomor selulernya itu tetap bisa digunakan di luar negeri.

Tapi, saat itu ia belum ambil pusing, dia tetap berangkat ke Melbourne tanpa rasa curiga.

Setibanya di Melbourne, Ilham belum juga memerhatikan sinyal karena sedang menemui anaknya.

Namun, beberapa hari setelahnya, tepatnya pada 6 Januari 2020, Ilham ingin melakukan transaksi melalui aplikasi mobile banking Bank Commonwealth yang ada di ponselnya. Ia lantas menghubungkan ponselnya dengan wifi.

Akan tetapi, saat itu ia tidak bisa mengakses aplikasi tersebut. Ia kemudian memusukan pergi ke bank untuk mengecek kendala tersebut.

Kenyataan pahit ia terima sewaktu mengecek isi rekeningnya. Uang sebesar 25.000 dollar Australia atau setara Rp 250 juta telah raib.

“Sisanya 20 dollar Australia, tapi itu juga batas minimum yang ada di Bank,” ucam Ilham.

Kemudian, ia menghubungi agensinya yang berada di Jakarta. Ia meminta agensi tersebut mengecek uangnya di bank yang sama tetapi berbentuk rupiah. 

Hasilnya pun sama. Uang sebesar Rp 16 juta juga telah hilang.

Tak cukup sampai di situ, terdapat transaksi sebesar Rp 120 juta di tiga kartu kredit Ilham yakni BNI, BCA dan Citibank.

Untungnya ketiga Bank penyedia kartu kredit tersebut mau menangguhkan transaksi dengan total ratusan juta tersebut sehingga Ilham tak harus membayarnya.

Lalu, setelah kembali ke Indonesia, Ilham mencari tahu mengapa kartu perdananya tak bisa lagi digunakan.

Dari Indosat, Ilham akhirnya mengetahui bahwa nomor kartu perdananya telah diambil alih seseorang.

Fakta itulah yang membuat Ilham melaporkan kasus pembobolan rekening itu ke Kepolisian Indonesia hingga akhirnya para terdakwa tertangkap.

Adapun dalam persidangan siang ini, ada lima orang terdakwa yang menjalani persidangan. Lima terdakwa itu antara lain Desar (20), Teti Rosmiawati (46), Wasno (52), Amran Yunianto (53), dan Pegik (28).

Sementara tiga terdakwa lainnya yang terlibat dalam komplotan tersebut disidang secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mereka didakwa dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 30 juncto Pasal 46 Ayat 1 UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 363 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 3 dan 4 juncto Pasal 10 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/08/18275931/kronologi-ilham-bintang-kehilangan-ratusan-juta-rupiah-akibat-pembobolan

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke