Salin Artikel

Hanya 20 Persen Orangtua Setuju KBM Tatap Muka, Wali Kota Bekasi: Gurunya Kurang Meyakinkan

Misalnya, pada 13 Juli 2020, ada 61 persen orangtua di SMPN 02 yang setuju KBM tatap muka. Sementara, pada 18 Juli 2020 jumlahnya menurun hingga 15 sampai 20 persen.

Pria yang akrab disapa Pepen ini menilai sekolah kurang menyakinkan orangtua murid soal keamanan KBM tatap muka.

“Kalau SMP 2 ada penurunan. Berarti kemampuan gurunya itu meyakinkan kurang. Saya bilang kemampuan sekolah dan gurunya itu penting dalam meyakinkan proses KBM tatap muka,” kata Rahmat di Bekasi, Selasa (21/7/2020).

Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, peran guru penting untuk meyakinkan orangtua terkait pelaksanaan KBM tatap muka.

Sebab, menurut dia, pada masa pandemi ini masyarakat harus bisa mengikuti metode pembelajaran tatap muka dengan aturan protokol pencegahan Covid-19.

“Kalau masih takut ya biarkan. Anaknya tidak usah di sekolahkan. Ikuti daring (dalam jaringan). Bagi sekolah yang sudah memenuhi dan itu sudah suatu kebutuhan. Ya tadi Pemerintah memfasilitasi. Standarnya itu tadi,” kata dia.

Secara keseluruhan, Rahmat mengklaim ada 97 persen orangtua yang menyetujui anaknya untuk belajar di sekolah.

Dengan begitu, ia mengatakan, tak masalah jika KBM tatap muka diberlakukan selama sekolah mampu meyakinkan tidak akan ada penyebaran Covid-19 di sekolah.

“Jadi gini sekolah ini kita jadikan role model. Lakukan (KBM tatap muka) jika telah memenuhi protokol covid-19,” tutur dia.

Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi telah mengizinkan sekolah role model gelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Ada empat sekolah yang telah diizinkan gelar KBM tatap muka, yaitu Sekolah Victory Plus, Al-Azhar, SD Jakasampurna 6 dan SMPN 02 Kota Bekasi.

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad menyebut Pemkot Bekasi telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Pasalnya Pemkot Bekasi telah mengizinkan empat sekolah role mode menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka meski daerahnya belum berada di zona hijau.

“Kota Bekasi belum zona hijau. Tidak boleh membuka sekolah dengan tatap muka. Itu melanggar SKB 4 Menteri, termasuk Mendagri yang menjadi pembina utama pemerintah daerah,” ucap Hamid melalui pesan tertulis, Senin (20/7/2020).

Hamid mengaku, pihak Kemendikbud telah menerima surat rekomendasi perizinan sekolah gelar tatap muka dari Pemkot Bekasi.

Namun ia menegaskan, pihak Kemendikbud tidak memberi izin kepada Pemkot Bekasi untuk membolehkan sekolah gelar KBM tatap muka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/21/15525181/hanya-20-persen-orangtua-setuju-kbm-tatap-muka-wali-kota-bekasi-gurunya

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke