Salin Artikel

4 Fakta Penangkapan Dokter Gigi Gadungan di Bekasi

ADS ditangkap di Jalan Pulau Timor 1, Aren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020) lalu.

Dalam pelayanan, ADS membuka tindakan kedokteran berupa mencabut hingga pemasangan kawat gigi.

ADS dalam praktiknya menggunakan alat-alat kedokteran tanpa memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktik (SIP).

Berikut fakta-fakta penangkapan ADS:

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yursi Yunus menjelaskan, penangkapan ADS bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban praktik tersangka.

Dokter gadungan itu mencabut gigi geraham korban tanpa ada prosedur rontgen seperti praktik pada umumnya.

"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pasien pada 4 Agustus 2020. Ternyata ADS bukan dokter gigi, hanya menggunakan identitas gelar yang menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah dokter gigi," ujar Yusri dalam jumpa pers secara daring, Senin (10/8/2020).

Polisi juga berkoordinasi dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Bekasi dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait penyelidikan terhadap ADS.

Setelah diperiksa, ADS tidak pernah menjalani pendidikan kedokteran gigi.

Bahkan, ADS juga tidak memiliki Surat Tanda Registrasi Dokter dari Konsil Kedokteran Indonesia dan izin praktik dari PDGI.

"Yang bersangkutan hanya pernah menjadi asisten dokter gigi di beberapa klinik kedokteran gigi," kata Yusri.

Praktik sejak 2018

Hasil pemeriksaan, ADS sudah membuka klinik Antoni Dental Care sejak tahun 2018.

Selama dua tahun menjalani praktik, ADS membuka pelayanan seperti mencabut, bleaching, schalling, hingga behel gigi.

ADS melayani puluhan pasien dan meraup keuntungan jutaan rupiah setiap bulannya.

"Yang bersangkutan melayani puluhan pasien setiap bulannya dan meraup keuntungan jutaan rupiah," kata Yusri.

Gunakan seragam dokter

Yusri mengatakan, ADS selalu menggunakan seragam kedokteran dilengkapi nama dada bergelar drg saat praktik.

Itu dilakukan ADS untuk meyakinkan para pasiennya.

"Untuk meyakinkan masyarakat tersangka ADS menggunakan atribut dokter, seperti baju dokter yang dibordir nama dada drg. ADS," kata Yusri.

ADS juga memajang foto yang menampilkan dirinya sedang menangani pasien dengan dental chair atau alat dokter gigi.

Foto tersebut terpajang dalam akun media sosial yang digunakan untuk promosikan klinik tempatnya membuka praktik.

"Sehingga bagi masyarakat yang melihat akan mengira bahwa yang bersangkutan adalah dokter gigi," ucapnya.

Gaet selebgram

Yusri menjelaskan, ADS memanfaatkan media sosial Instagram dan Facebook dalam mempromosikan praktik klinik ilegalnya.

Bahkan, ADS menggaet kerja sama dengan selebgram berinisial HB dan GD.

"Tersangka ADS mencari pasien untuk klinik dengan menggunakan media sosial Instagram maupun Facebook, dan menggunakan jasa selebram," ungkapnya.

Namun, Yusri tak menjelaskan secara rinci bagaimana HB dan GD melakukan promosi klinik gigi ilegal bernama Antoni Dental Care itu.

Ia hanya menyebutkan bahwa HB dan GD merupakan selebgram yang pernah masuk dalam miss polo internasional dari Indonesia.

Saat ini, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhaap HB dan GD sebagai saksi.

"Penyidik sudah melayangkan panggilan untuk Selebgram dengan Inisial HB dan GD untuk diminta keterangan sebagai saksi," tutup Yusri.

Sementara dari penangkapan ADS, polisi mengamankan barang bukti berupa alat-alat kesehatan, obat-obatan dan kwitansi pembayaran yang digunakan dalam praktik kedokteran gigi.

Tersangka kini dikenakan Pasal 77 juncto pasal 73 ayat 1 dan Pasal 78 juncto Pasal 73 ayat 2 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/11/08523491/4-fakta-penangkapan-dokter-gigi-gadungan-di-bekasi

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke