Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan sementara dan barang bukti sepeda motor yang didapat dari pelaku.
Pelaku diduga merupakan spesialis pencuri motor besar.
"Kalau dari bukti yang ada dia melakukannya dua kali ini," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (27/8/2020).
Iman mengungkapkan, pelaku membawa kabur satu unit motor Harley Davidson di wilayah Ciputat Timur pada Jumat (22/8/2020).
Sebelumnya, pelaku juga sudah melakukan aksi serupa di kawasan Serpong pada Juni 2020 dan membawa satu unit motor besar Honda Rebel.
Menurut dia, pelaku menggunakan modus yang sama. Dia berpura-pura menjadi pembeli, kemudian membawa kabur kendaraan korban saat melakukan test drive.
"Jadi dalam peristiwa ini polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan dua unit motor dari tangan pelaku," ungkapnya.
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit motor besar hasil curian di kawasan Serpong dan Ciputat Timur.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan.
Cerita korban
Korban pencurian, Rangga (17) sebelumnya menjelaskan, aksi pencurian kendaraan miliknya terjadi pada Jumat malam di Perumahan Bali View, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel.
Rangga mengungkapkan, sebelum kejadian, dia mengiklankan motor miliknya di salah satu layanan jual beli online sejak 6 Agustus 2020.
Pelaku kemudian menghubungi dia pada Jumat sore lalu dan mengaku berminat dengan kendaraan yang diiklankan tersebut.
Sekitar pukul 21.00 WIB pada Jumat itu, pelaku mendatangi rumah korban dan melihat langsung serta menjajal sepeda motor bermerek Harley Davidson tersebut.
"Setelah itu dia bawa motornya. Setelah pelaku memakai motor, kami heran kenapa tidak ada suaranya," ujar dia.
Dia lalu berinisiatif mencari pelaku dan motornya dengan berkeliling kompleks rumahnya bersama ayahnya dan sopir taksi online yang disewa pelaku.
Namun, pelaku tidak ada di sekitar rumahnya dan petugas sekuriti menyebut bahwa ada motor besar yang baru saja meninggalkan area perumahan tersebut.
"Saya cek ke pos satpam, dan ternyata pelaku baru lewat. Dikiranya itu saya yang bawa motor," ujarnya.
Rangga mengatakan, dia mengizinkan pelaku mencoba kendaraannya karena dia datang dengan mobil dan mobil itu masih berada di rumahnya dengan sopir yang masih menunggu ketika si pencuri melakukan test drive.
Setelah pelaku kabur, baru diketahui bahwa sopir tersebut ternyata pengemudi taksi online yang diminta pelaku untuk menunggu di lokasi itu.
Sopir taksi itu juga belum dibayarkan biaya sewanya oleh pencuri itu.
"Saya memberi izin karena mengira bahwa driver... tersebut merupakan kerabat atau sopir pribadi pelaku. Karena driver tersebut saat sampai parkir dan ikut turun dan ikut mengecek motor saya," kata dia.
Setelah itu, korban langsung lapor ke Polres Tangerang Selatan pada malam itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/27/19280101/pencuri-motor-harley-davidson-modus-test-drive-sudah-dua-kali-beraksi-di