Salin Artikel

450 Personel Satpol PP Awasi Penerapan Pembatasan Jam Operasional Tempat Hiburan dan Tempat Makan di Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mengerahkan sekitar 450 personelnya yang disebar di sejumlah titik untuk mengawasi operasional tempat hiburan dan tempat makan.

Diketahui, tempat hiburan hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

Sementara, untuk restoran atau tempat makan hanya diperbolehkan terima pengunjung atau dine-in hingga pukul 21.00 WIB.

Setelah pukul 21.00 WIB, restoran atau tempat makan itu hanya dibolehkan take away dan delivery.

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menyampaikan, ada lima titik pusat keramaian yang jadi incaran utama pihak Satpol PP, yakni Jatisampurna, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Bekasi Timur, dan Bekasi Barat.

“Ada lima titik yang paling utama itu di Kecamatan Jatisampurna yang paling banyak tempat hiburannya. Nanti malam anggota Satpol PP saya kerahkan semuanya di lima wilayah ini, termasuk di 12 kecamatan," ujar Abi saat dihubungi, Jumat (17/9/2020).

Abi mengatakan, akan mensosialiasikan ke seluruh masyarakat yang ada di tempat hiburan maupun di tempat makan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari pakai masker, physical distancing, dan jumlah pengunjung di tempat hiburan maupun tempat 50 persen dari kapasitas normal.

“Jadi kita itu jam 21.00 WIB udah masuk ke tempat hiburan menyampaikan ketentuan 50 persen itu dan protokol kesehatan lainny. Lalu kedua, jam 23.00 WIB kalau masih ada yang nongkrong, akan kita usir mereka yang ada di dalam (tempat makan atau tempat hiburan)," kata Abi.

Ia mengatakan, akan memberi teguran terlebih dahulu bagi tempat hiburan maupun tempat makan yang melanggar batas jam operasionalnya.

Jika sudah ditegur tetap melanggar aturan yang sudah ditentukan, maka pihak Pemkot akan memcabut izin tempat hiburan maupun tempat makan itu.

“Untuk sementara ini yang melebih jam 9 kita akan berikan teguran pertama. Kemudian, apabila nanti dia melanggar dua kali, maka akan tetap memberi teguran dan ketiga apabila perusahaan rumah makan atau tempat hiburan masih melanggar, akan dicabut izinnya,” tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/18/18001081/450-personel-satpol-pp-awasi-penerapan-pembatasan-jam-operasional-tempat

Terkini Lainnya

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke