Salin Artikel

Libur Panjang, Tol Tangerang-Merak Batasi Kapasitas Rest Area Maksimal 50 Persen

TANGERANG, KOMPAS.com - Manajemen Astra Tol Tangerang-Merak akan membatasi kapasitas rest area hanya mencakup 50 persen dari kapasitas maksimal untuk libur panjang 28 Oktober-1 November 2020.

Direktur Teknik dan Operasional PT Marga Mandalasakti Rinaldi mengatakan, pembatasan-pembatasan tersebut untuk menjaga pengguna jasa tetap mematuhi protokol kesehatan selama di rest area.

Dia juga meminta agar pengguna rest area tidak berlama-lama di rest area dan melakukan pengisian bahan bakar, menggunakan toilet atau beribadah dengan waktu yang lebih singkat.

"Karena ada pembatasan kapasitas 50 persen dari muatan parkir rest area," ujar Rinaldi dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).

Rinaldi mengatakan, selain tetap memberlakukan pembatasan di rest area, ada beberapa persiapan untuk mengantisipasi lonjakan pengguna tol selama libur panjang.

"Pertama, pemberlakuan posko pantau bersama Polda Banten di exit tol Merak," tutur dia.

Kedua, penerapan protokol kesehatan di empat rest area yang berada di kilometer 43 dan 68 arah Merak, juga di kilometer 68 dan 45 arah Tangerang.

Ketiga, penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor dan gerbang, dan menyediakan ruang isolasi di masing-masing kantor gerban dan di rest area.

Keempat, armada lalu lintas dan petugas medis serta layanan call center disiagakan selama 24 jam.

Kelima, akan ada sosialsiasi dan publikasi terkait protokol kesehatan di semua media publikasi di sepanjang jalan tol.

"Keenam, sinergi bersama kepolisian dalam menyiapkan manajemen lalu linta secara situasional," kata Rinaldi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/27/21062021/libur-panjang-tol-tangerang-merak-batasi-kapasitas-rest-area-maksimal-50

Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke