Winda mengaku uang sekitar Rp 20 miliar yang dia simpan di Maybank Indonesia raib. Ia pun telah melaporkam kasus ini ke Bareskrim Polri.
Polisi telah menangkap Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial PT. BANK Maybank Indonesia, Andiko mengatakan, telah lama mengenal ayah dari Winda, Herman Lunardi.
"Jadi dari lama itu A sudah mengenal dengan orangtua nasabah sudah sebelum nasabah (Winda) menjadi nasabah Maybank," kata Andiko dalam jumpa pers di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).
"Kenal ketika A bekerja di 2 bank sebelum kerja di Maybank," sambungnya.
Winda diketahui pertama kali membuka rekening di Maybank pada 27 Oktober 2014 dengan jumlah tabungan Rp 2 Miliar.
"Nasabah Winda, buka tabungan 27 Oktober 2014, transfer dari ayahnya Herman Lunardi. Awal membuka ada transfer masuk sebesar Rp 2 Miliar," ujar Andiko.
Sejak saat itu, berdasarkan pengakuan tersangka A, Winda tidak pernah memegang kartu ATM dan buku tabungannya.
Tak sampai di situ, Hotman dan Andiko juga mengungkapkan, bunga bank yang seharusnya diterima Winda rupanya dikirim oleh tersangka A ke rekening Herman Lunardi, ayah Winda.
"Jadi kita meneliti rekening A dari Maybank, dari situ kita melihat ternyata ada aliran dana dari A ini kepada orang tua dari nasabah yaitu Herman Lunardi dari rekening bank lain," ucap Andiko.
"Jadi bunga atas tabungan tersebut, bukan dari Maybank, tapi dari rekening pribadi dari si A, di bayarkan ke rekening pribadi Herman Lunardi," lanjut Hotman Paris, selaku luasa hukum.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/09/18293621/maybank-sebut-tersangka-a-sudah-lama-mengenal-ayah-winda-earl