Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menjelaskan, hasil pembahasan ditetapkan RAPBD DKI Jakarta tahun 2021 akan bernilai Rp 82,5 triliun.
"(Sebesar) Rp 82,5 triliun termasuk dana PEN (pemulihan ekonomi nasional), masuk semua di situ," ujar Abdul Aziz saat dihubungi melalui telepon, Selasa (24/11/2020).
Dia mengatakan, anggaran tersebut akan dibawa ke sidang paripurna dengan agenda penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2021.
"Hari Kamis (mendatang) jadwalnya," kata Aziz.
Dia menjelaskan, APBD DKI Jakarta 2021 masih akan memberikan prioritas untuk program-program pemulihan sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
"Sekarang masih Covid-19 ya, jadi intinya masih diprediksi masih ada dampaknya," ujar Aziz.
Salah satunya adalah penanganan perekonomian untuk usaha mikro kecil dan menengah yang selama ini terpuruk akibat pandemi.
Akan tetapi, kata Aziz, program prioritas Gubernur Anies Baswedan akan tetap berjalan seperti penanganan banjir dan kemacetan di Jakarta.
"Tapi, prioritas standar masih jalan, seperti untuk penanganan banjir masih itu dan kemacetan, dan itu masih harus jadi prioritas karena itu program gubernur," ujar Aziz.
Rapat gabungan akhir pembahasan KUA-PPAS 2021 digelar pada Senin kemarin dengan agenda penelitian akhir dan persetujuan terhadap RAPBD DKI Jakarta 2021.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/24/16494821/nilai-rapbd-dki-2021-di-tingkat-banggar-disepakati-rp-825-triliun