Salin Artikel

Selundupkan 60 Kaleng Cat, Empat Karyawan Jasa Pengiriman Barang Ditangkap

Hal tersebut dibenarkan Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang, Kamis (26/11/2020).

Rickson mengatakan semua bermula ketika DA dan N sedang mengantar cat seberat 24.100 kilogram menggunakan truk dari Cikarang, Kabupaten Bekasi ke sebuah perusahaan di daerah Bandung.

Di tengah jalan, DA dan N memberhentikan truk. Mereka langsung mengeluarkan 60 kaleng cat dan menukarnya dengan bahan lain.

"Sebelum sampai di tempat tujuan sesuai surat jalan diduga pelaku menukar isi dalam cat merek Dulux dengan cat lain sebanyak 60 ember," kata Rickson.

Usai menukar isi cat, DA dan N lalu melanjutkan perjalanan ke perusahaan yang dituju.

Setelah perusahaan mendapati cat tersebut, mereka curiga lantaran kualitas cat yang berbeda. Temuan ini lalu dilaporkan ke pihak pengirim jasa hingga akhirnya berujung ke polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, DA dan N pun akhirnya diamankan. Dari hasil pemeriksaan dua tersangka, mereka diperintahkan melakukan tindakan tersebut oleh dua teman kerjanya berinisial S dan D.

"Kita tangkap dua tersangka di Cikarang Timur pada 19 November 2020. Kami juga amankan barang bukti satu unit truk dan 60 ember berisi cat itu," kata dia.

Hingga saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/26/23101771/selundupkan-60-kaleng-cat-empat-karyawan-jasa-pengiriman-barang-ditangkap

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke