Sebab saat ini, Indonesia khususnya Jakarta sedang mengalami krisis akibat pandemi Covid-19.
"Kalau itu usulan fraksi-fraksi atau anggota DPRD DKI sendiri, berarti mereka tidak punya sense of crisis dan tidak berempati terhadap warga DKI yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi covid-19," kata Misbah kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Misbah melanjutkan, DPRD DKI Jakarta seharusnya melakukan efisiensi belanja. Sebab APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2021 diperkirakan belum pulih dari kontraksi pendapatan daerah akibat dampak dari pandemi Covid-19
"APBD DKI di 2021 saya yakin belum pulih dari terkontraksi pendapatan daerah, dampak dari pandemi," ucap Misbah.
Dengan demikian, anggota Dewan perlu memprioritaskan belanja yang bisa menciptakan peluang kerja serta menambah pendapatan bagi warga Ibu Kota.
Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan naik menjadi Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021.
Artinya, masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapat gaji sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan.
Berdasarkan data rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) yang diperoleh Kompas.com, usulan kenaikan gaji tersebut mencakup pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, serta anggaran kegiatan sosialisasi dan reses.
Dengan usulan kenaikan gaji setiap anggota Dewan sebesar Rp 8,38 miliar per tahun itu, maka anggaran pendapatan untuk 106 anggota Dewan sebesar Rp 888,6 miliar, tepatnya Rp 888.681.846.000.
Berikut rincian usulan kenaikan gaji setiap anggota DPRD DKI Jakarta dalam rancangan anggaran RKT tahun 2021:
Pendapatan langsung:
Uang representasi: Rp 2.250.000 per bulan
Uang paket: Rp 225.000 per bulan
Tunjangan keluarga: Rp 315.000 per bulan
Tunjangan jabatan: Rp 3.262.500 per bulan
Tunjangan beras: Rp 240.000 per bulan
Tunjangan komisi: Rp 326.250 per bulan
Tunjangan badan: Rp 130.500 per bulan
Tunjangan perumahan: Rp 110.000.000 per bulan
Tunjangan komunikasi: Rp 21.500.000 per bulan
Tunjangan transportasi: Rp 35.000.000 per bulan
Total: Rp 173.249.250 per bulan
Satu tahun: Rp 2.078.991.000
Pendapatan tidak langsung (1):
Kunjungan dalam provinsi: Rp 14.000.000 per bulan
Kunjungan luar provinsi: Rp 80.000.000 per bulan
Kunjungan lapangan komisi: Rp 14.000.000 per bulan
Rapat kerja dengan eksekutif:Rp 6.000.000 per bulan
Tunjangan sosperda: Rp 16.800.000 per bulan
Tunjangan ranperda: Rp 4.200.000 per bulan
Tunjangan sosial kebangsaan: Rp 8.400.000 per bulan
Total: Rp 143.400.000 per bulan
Satu tahun: Rp 1.720.800.000
Pendapatan tidak langsung (2):
Bimtek sekwan (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
Bimtek fraksi (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
Tunjangan reses: Rp 144.000.000 dalam satu tahun
Total: Rp 264.000.000 dalam satu tahun
Kegiatan sosialisasi dan reses:
Sosialisasi rancangan perda: Rp 40.000.000 per bulan
Sosialisasi Perda: Rp 160.000.000 per bulan
Sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 per bulan
Reses: Rp 960.000.000 per tahun
Total: Rp 4.320.000.000 dalam satu tahun
Total keseluruhan dalam satu tahun: Rp 8.383.791.000
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/03/20411721/dprd-dki-dinilai-tak-punya-empati-jika-naikkan-gaji-anggota-meski-warga