Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Pencuri Spesialis Sepeda yang Kerap Beraksi di Menteng

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap AS (37) dan RA (34), dua pencuri spesialis sepeda yang biasa beroperasi di Jakarta.

Keduanya ditangkap pada Minggu (13/12/2020).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Burhanuddin mengatakan, dua pelaku biasa mencuri sepeda di sejumlah lingkungan perumahan warga, mulai dari wilayah Menteng, Kemayoran, Kranji, dan Cakung.

Modusnya adalah mengincar sepeda di rumah warga yang tidak terawasi dengan baik oleh pemiliknya.

"Mereka mencuri sepeda tidak mengenal merek sepeda apakah itu mahal atau tidak. Yang penting sepeda itu kurang pengawasan dari pemilik," ucap Burhanuddin saat dihubungi, Senin (14/12/2020).

Burhanuddin menjelaskan, kedua pelaku membagi peran saat beraksi. Pelaku AS masuk ke dalam rumah, sedangkan RA mengawasi situasi di luar rumah.

"Ada satu pelaku yang merupakan residivis dalam kasus pencurian, yaitu si AS, sedangkan RA tidak pernah tersandung kasus apa pun," ucapnya.

Menurut Burhanuddin, hasil pencurian sepeda tersebut langsung dijual kepada orang-orang yang ditemuinya. Dalam satu pekan, mereka selalu beraksi setidaknya dua kali.

"Kedua pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," ucap Burhanuddin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/14/09421891/polisi-tangkap-2-pencuri-spesialis-sepeda-yang-kerap-beraksi-di-menteng

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke