JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dipastikan akan menghadiri panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dijadwalkan pada Senin (14/12/2020) siang.
Pemanggilan Fadil itu terkait bentrok antara anggota laskar pengawal Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan anggotanya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
"Pokoknya undangan Komnas HAM beliau datang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.
Menurut Yusri, Fadil akan datang sendiri untuk menjelaskan kasus penyerangan laskar FPI hingga menyebabkan enam orang meninggal dunia itu.
"Bahkan datang sendiri ke sana buat jelaskan," kata Yusri.
Sebelumnya, Komnas HAM akan meminta keterangan Irjen Fadil Imran dan pemimpin PT Jasa Marga.
"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).
Seperti diketahui, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang aparat kepolisian. Sementara itu, empat orang lainnya masih dicari.
Sejauh ini, Komnas HAM telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat.
Selain itu, Anam mengatakan, timnya sedang melakukan pemantauan di lapangan secara langsung dan memperdalam tempat kejadian perkara (TKP).
"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ucapnya.
Komnas HAM berharap semua pihak dapat bekerja sama agar peristiwa tersebut terungkap dengan jelas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/14/12332321/kapolda-metro-dipastikan-penuhi-panggilan-komnas-ham-terkait-tewasnya-6