JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat alalu Lintas Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang melibatkan anggota Polri hingga menyebabkan satu korban tewas dan satu luka berat.
Kasus kecelakaan akan ditangani oleh penyidik kecelakaan lalu lintas Polda Metro Jaya.
“Karena ini saya lihat juga menjadi atensi, banyak juga pemberitaan di media dan juga melibatkan anggota (Polri) maka tadi bersama dengan penyidik dari Jakarta Selatan, kami simpulkan bahwa untuk saat ini kasus kecelakaan lalu lintas ini akan kita tarik ke Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Jumat (25/12/2020) malam.
Saat ini, barang bukti terkait kecelakaan di Jalan Raya Ragunan telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sambodo mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan olah TKP ulang.
“Kita data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi dari BB dan petunjuk-pentunjuk lainnya. Nanti kita akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini,” ujar Sambodo.
Sambodo memastikan penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri akan dilakukan secara transparan.
Meskipun melibatkan anggota Polri, Sambodo menyebut proses hukum akan ditegakkan.
“Dan kita akan sampaikan kepada masyarakat secara benar secara adil dan tidak memihak kepada siapa pun,” tambah Sambodo.
Berawal dari cekcok
Kecelakaan bermula saat Hyundai B 369 HRH yang dikendarai Handana menyerempat mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.
Peristiwa itu terjadi sejak mobil berada di SMA 28 Jakarta.
“Kalau dipepet terus, mobil polisi bisa terbalik. Itu dipepet sampai SMP Suluh. Kemudian dipotong oleh mobil polisi di putaran balik dekat Balai Rakyat (GOR Pasar Minggu),” ujar Sharif.
Kedua mobil tersebut melaju dari Jalan Mangga Besar ke arah Pasar Minggu. Sharif mengatakan, Imam dan Handana sempat membuka kaca mobil.
“Dia (Handana) ngatain lah kayaknya. Mobil polisi itu kemudian ngegunting (memotong jalur) di dekat putarah arah Balai Rakyat lalu cekcok. Saya kira karena aparat jadi saya tinggal pergi. Pikir saya bisa ditangani dan selesai. Saya juga lagi anter makanan,” lanjut Sharif.
Saat cekcok, Imam turun dari mobil. Namun, Handana tetap berada di dalam mobil dan sempat berusaha memacu kendaraan meninggalkan Imam.
Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berputar arah di depan Komplek Kejaksaan. Tak jauh dari putaran arah, Sharif ditabrak oleh mobil Imam yang keluar dari jalur.
“Itu mobil polisi, saya lihat sepersekian detik terbang. Abis ditabrak, pandangan mata saya sempat gelap,” ujar Sharif.
Satu pengendara motor bernama Pingkan Lumintang (30) yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV tewas di tempat.
Pingkan mengalami luka pada bagian kepala, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.
Adapun kecelakaan terjadi pada pukul 11.00 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/25/22231141/polda-metro-jaya-ambil-alih-penyelidikan-kasus-polisi-tabrak-3-motor-di