Salin Artikel

Kesal Dipalak Rp 50.000, PKL Tusuk Preman Pasar hingga Tewas

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesal karena dipalak, pedagang kaki lima (PKL) menusuk preman pasar berinisial AD (25) hingga tewas.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/12/2020) pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat itu, pelaku berinisial AO (25) dengan dibonceng temannya berinisial I (22) menghampiri lokasi tempat korban nongkrong di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Di atas motor yang dikendarai I, AO langsung mengeluarkan badik dan menghujamkannya ke pinggang sebelah kiri AD.

Usai menusuk korban, I langsung tancap gas dan kabur bersama AO.

"Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami luka tusuk dan sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Pelni. Namun, selama tiga hari dirawat, nyawa korban tidak tertolong," ujar Singgih dalam keterangannya di Mapolsek Tanah Abang, Senin (28/12/2020).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku.

Polisi pun langsung memburu pelaku yang diketahui seorang PKL di kawasan Jembatan Tinggi, Jakarta Pusat.

Namun, kedua pelaku ternyata sudah lebih dulu kabur dari Jakarta usai peristiwa tersebut.

Sampai akhirnya pada Selasa (8/12/2020), I ditangkap di kawasan Pandeglang, Banten.

Kemudian, pada Minggu (13/12/2020), pelaku utama AO ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Saat diinterogasi, AO mengaku kesal hingga nekat menghujamkan badik di tubuh korban.

Sebab, dua hari sebelum kejadian, korban AD memalak AO yang tengah berjualan di Jembatan Tinggi.

Keduanya sempat terlibat cekcok lantaran AO menolak memberikan uang Rp 50.000 kepada AD sebagai jasa keamanan.

"Karena motif kesal dan dendam itulah pelaku mencari korban dengan dibonceng oleh temannya. Di situ pelaku sudah menyiapkan sebilah pisau untuk menusuk korban," ujar Singgih.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, AD merupakan preman pasar tersebut. Ia kerap memalak pedagang dengan dalih jasa keamanan.

Namun, polisi memastikan bahwa AD tidak terafilisasi dengan ormas tertentu.

"Dia pernah menjadi anggota salah satu ormas. Tapi berdasarkan keterangan ormas tersebut, AD sudah lama tidak menjadi anggota di ormas tersebut. Jadi dia memalak hanya inisiatif sendiri saja," ujar Singgih.

Atas perbuatannya, AO dan I disangkakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP atau Pasal 353 KUHP jo ayat 3 atau 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

"Karena diduga kuat pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut dengan membawa sebilah pisau dan hampiri korban," kata Singgih.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/28/18074851/kesal-dipalak-rp-50000-pkl-tusuk-preman-pasar-hingga-tewas

Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke