Salin Artikel

Pencari Suaka Asal Afganistan Terlibat Kasus Pencurian Laptop di Bandara Soekarno-Hatta

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian membeberkan perihal status WN Afganistan, yakni ZR (26), dala, jumpa pers di Taman Integritas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (30/12/2020) siang.

Adi mengaku pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Afganistan di DKI Jakarta usai penangkapan dilakukan pada 25 Desember lalu di Makassar.

"Karena salah satu tersangka ZR, (seorang) WNA, (kami) sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Afganistan di Jakarta. Karena, yang bersangkutan (ZR) berstatus pencari suaka atau asylum seeker," urai dia.

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Ahmad Alexander turut menegaskan, status ZR sebagai pencari suaka tidak menghalangi dilakukannya penahanan terhadap perbuatan ZR.

"Status tersebut (pencari suaka) tidak menghalangi perbuatan seseorang untuk ditahan," ucap Adi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga terduga pelaku pencurian laptop pada Rabu (23/12/2020) dan Jumat (25/12/2020) lalu.

Adapun kedua pelaku warga Batam, Riau berinisial ZN (28) dan LI (29), serta seorang WN Afganistan berinisial ZR (26).

"Dari dua provinsi, kami berhasil menangkap pelaku. Dua pelaku (ZN dan LI) di Batam dan satu pelaku (ZR) di Makassar," terang Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian.

ZN adalah pelaku utama pencurian laptop milik seorang pria di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Sedangkan, LI membantu ZN menjual laptop tersebut melalui akun miliknya di Facebook. Keduanya ditangkap di Batam pada 23 Desember.

Lalu, ZR adalah seorang penadah laptop yang dijual ZN dan LI melalui Facebook. Sebelum tertangkap pada 25 Desember di Makassar, ZR juga sempat akan menjual laptop tersebut di platform yang sama.

Status ZR sebagai pencari suka tertulis dalam laman www.unhcr.org.  Di situ disebutkan ZR sebagai pengungsi, namun permintaan mereka akan perlindungan belum selesai dipertimbangkan.

Seorang pencari suaka yang meminta perlindungan akan dievaluasi melalui prosedur penentuan status pengungsi (RSD), yang dimulai sejak tahap pendaftaran atau registrasi pencari suaka.

Selanjutnya setelah registrasi, UNHCR dibantu dengan penerjemah yang kompeten melakukan wawancara terhadap pencari suaka tersebut.

Proses wawancara tersebut akan melahirkan alasan-alasan yang melatarbelakangi keputusan apakah status pengungsi dapat diberikan atau ditolak.

Pencari suaka selanjutnya diberikan satu buah kesempatan untuk meminta banding atas permintaannya akan perlindungan internasional yang sebelumnya ditolak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/30/20105151/pencari-suaka-asal-afganistan-terlibat-kasus-pencurian-laptop-di-bandara

Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke