"Kami memantau ketersedian dan harga pangan pada masa penerapan PPKM. Ada sedikit lonjakan harga pada komoditas cabai rawit merah dan hijau," kata Iwan ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (21/1/2021).
Iwan menjelaskan bahwa harga cabai rawit bahkan bisa di atas Rp 80.000 per kilogram.
"Untuk cabai rawit merah rata-rata masih tinggi, ada yang mencapai rata-rata Rp 86.000 per kilogram," lanjut Iwan.
Padahal, harga cabai rawit merah biasanya sekitar Rp 60.000 per kilogram.
Kenaikan harga cabai terjadi di beberapa pasar di Jakarta Barat, termasuk Pasar Kalideres, Pasar Tomang Barat, Pasar Ganefo, Pasar Pos Pengumben, Lokbin Meruya, Pasar Pecah Kulit Tamansari, dan Pasar Jembatan Besi.
Karena kenaikan harga tersebut, Sudin KPKP menggelar gerakan pangan murah untuk menjual langsung beberapa komoditas dengan harga di bawah pasaran.
Iwan menjelaskan bahwa gerakan pangan murah digelar berkat kerja sama dengan Perumda Pasar Jaya dan Dadan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
"(Mengadakan) gerakan pangan murah melalui penjualan langsung dengan harga di bawah pasaran guna menekan tingginya harga tersebut," kata Iwan.
Gerakan pangan murah dilaksanakan di Pasar Tomang Barat dan Grogol Petamburan.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak delapan komoditas pangan dijual, yakni beras, gula pasir, minyak goreng, cabai merah keriting, cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih, dan telur ayam.
Cabai rawit merah dijual dengan harga Rp 60.000 per kilogram.
Sementara itu, cabai merah keriting dijual dengan harga Rp 40.000 per kilogram.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/21/11573431/melonjak-di-masa-ppkm-harga-cabai-rawit-di-pasar-jakbar-tembus-rp-86000