Pengelola Asrama Haji akan meneken perjanjian terkait alih fungsi asrama tersebut dengan Pemprov Jawa Barat pada Jumat (29/1/2021).
"Insya Allah besok tanda tangan perjanjian dan mulai berlakunya perjanjian itu sejak tanggal 1 Febuari dan berakhir 1 April," kata Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Asrama Haji Bekasi Dede Saeful Uyun saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).
Walau Asrama Haji sudah bisa dioperasikan sebagai RSD Covid-19 mulai 1 Februari, Dede belum bisa memastikan kapan pasien Covid-19 bisa mulai diisolasi di sana.
Kepastian waktu tersebut akan ditentukan setelah penandatanganan perjanjian besok.
Dede memastikan seluruh fasilitas yang ada di Asrama Haji sudah disiapkan untuk menampung para pasien Covid-19.
Sebelumnya, pengelola Asrama Haji sudah menyiapkan tiga gedung untuk menampung para pasien. Tiga gedung itu, yakni Mina E, Mina D, dan Mina C.
Gedung Mina E memiliki 75 kamar dengan kapasitas 150 orang.
Sementara itu, di gedung Mina D terdapat 35 kamar dengan daya tampung 70 orang, sedangkan di Mina C terdapat 40 kamar yang dapat menampung 80 orang.
Tenaga kesehatan yang akan merawat pasien akan ditempatkan di gedung Musdalifah yang berkapasitas 200 orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/28/19335711/asrama-haji-bekasi-dialihfungsikan-jadi-rsd-covid-19-mulai-1-februari