Salin Artikel

Soal Limbah Medis di Kabupaten Bogor, Dinkes Kota Tangerang Sebut Tanggung Jawab Pihak Ketiga

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Liza Puspadewi mengaku tidak mengetahui perkara pembuangan limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di lintas wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami kan pakai pihak ketiga (untuk pembuangan limbah). Itu (limbah) memang seharusnya dimusnahkan," ungkap Liza saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021) siang.

Di satu sisi, Liza menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang memang tidak memiliki tempat khusus untuk pembuangan limbah medis B3 di wilayah Kota Tangerang.

Selain itu, kata Liza, pihaknya sebagai instansi yang bekerja sama dengan pihak ketiga, tidak ikut campur dalam proses pembuangan limbah karena semestinya sudah ditangani perusahaan yang mengurus limbah medis itu.

Dia mengeklaim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang adalah instansi yang bertanggung jawab terhadap proses pembuangan limbah dan pihak yang menjalin kerja sama.

Sehingga, kata Liza, DLH yang menyerahkan perihal pembuangan limbah tersebut ke perusahaan pihak ketiga.

"Izinnya (pembuangan limbah) juga DLH itu," ungkap dia.

Secara terpisah, Kompas.com masih belum dapat menghubungi pihak hotel PPH, yang diduga melakukan pembuangan limbah ilegal itu hingga saat ini.

Adapun Pemerintah Kota Tangerang menjadikan hotel tersebut sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Untuk diketahui, Kepolisian Resor Bogor menangkap dua pelaku pembuangan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) ilegal itu.

Pembuangan limbah medis Covid-19 ini telah berlangsung selama tiga hari di dua tempat, yakni di pinggir jalan Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo dan di area perkebunan kelapa sawit milik PTPN VIII, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kedua pelaku berinisial WD (37) dan IP (21) itu sengaja membuang 120 kantong plastik di dua tempat.

Adapun sampah itu berisi alat pelindung diri (APD), masker, infus, bekas bungkus obat, dan alat suntik.

"WD dan IP kita lakukan penangkapan tanggal 6 di Jakarta. Dari situ kita dapati bahwa sampah ini didapat dari salah satu hotel isolasi bagi OTG di Pemkot Tangerang," kata Harun di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (10/2/2021).

Dari keterangan tersangka, limbah medis Covid-19 tersebut berasal dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) di Kota Tangerang.

Harun menyebut bahwa kedua tersangka yang mengaku sebagai pemborong limbah medis B3 Covid-19 ini melakukan kerja sama dengan pihak hotel.

Dalam kerja sama itu, menurut Harun, kedua belah pihak secara ilegal membuang limbah medis tersebut ke Kabupaten Bogor.

"Karena bukan keahlian mereka untuk mengolah limbah, jadi dibuang saja itu limbah medis bekas pasien Covid-19," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/11/16330571/soal-limbah-medis-di-kabupaten-bogor-dinkes-kota-tangerang-sebut-tanggung

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke