Salin Artikel

Jatah Disalahgunakan, Sejumlah Pedagang Tanah Abang Justru Sulit Dapat Vaksin

Kesulitan untuk mendapat vaksinasi ini dialami Lina, pemilik empat toko pakaian di Pasar Tanah Abang.

Pada Sabtu (6/3/2021) siang tadi, ia bersama sejumlah karyawannya mendatangi lokasi vaksinasi di Lantai 12 Blok A Pasar Tanah Abang.

Ia protes kepada panitia yang berada di meja registrasi karena lima orang karyawannya kesulitan mendapat vaksin.

Menurut dia, karyawannya sudah diminta untuk datang oleh panitia, namun tak kunjung mendapat kepastian kapan vaksinasi dilakukan.

"Ini sudah disuruh datang enggak ada kepastian, padahal kan karyawan mau kerja," kata Lina saat ditemui Kompas.com.

Yusuf, salah satu karyawan di toko Lina menjelaskan, ia dan rekan-rekannya telah mendaftar untuk vaksinasi sejak Kamis (4/3/2021).

"Hari Kamis cuma daftar aja. Disuruh suntiknya hari Jumat," katanya.

Namun, saat datang hari Jumat kemarin, Yusuf dan keempat rekannya tak mendapat suntikan vaksin karena kehabisan.

"Hari Jumat kehabisan vaksin. Jadi disuruh datang lagi hari Sabtu ini," kata Yusuf.


Hari ini ia dan rekan-rekannya pun sudah datang sejak pukul 08.00 WIB agar tak kehabisan vaksin. Namun, lagi-lagi mereka gagal mendapat vaksin.

Pihak panitia justru beralasan bahwa vaksinasi hari ini difokuskan untuk pemberian dosis kedua.

"Jadi memang manajemennya tidak jelas, padahal pantianya yang suruh datang untuk vaksin," kata Yusuf.

Bukan Pedagang

Di saat bersamaan, justru ditemukan warga bukan pedagang yang bisa dengan mudah mengikuti vaksinasi. Pada Sabtu siang tadi, Kompas.com menemukan ada dua orang yang bukan pedagang namun mendapatkan vaksin.

Keduanya memang masih karyawan salah satu pemilik toko di Blok A Pasar Tanah Abang.

Namun, mereka tidak bekerja di toko tersebut, melainkan di tempat usaha yang berbeda.

"Kalau saya kerjanya di gudang di Pluit. Ini teman saya (Devi) juga sama," kata Ahmad saat ditemui Kompas.com usai vaksinasi.

Ahmad mengaku ia dan Devi bisa mendapat vaksinasi karena didaftarkan oleh bosnya. Mereka didaftarkan untuk vaksinasi sejak Februari atau awal kegiatan vaksinasi ini dibuka.

Hari ini keduanya sudah menjalani penyuntikan untuk vaksin dosis kedua.

Ahmad mengaku tak sulit baginya mendapat jatah vaksin meskipun bukan pedagang. Ia cukup menyetorkan Kartu Tanda Penduduk ke bosnya.

Setelah itu, ia pun mendapat kupon dari bosnya yang berisi waktu vaksinasi. Ia tinggal datang sesuai keterangan waktu yang ada di kupon.

"Jadi cuma KTP saja sama pembagian kupon itu. Enggak harus ngisi formulir ribet gitu ya," katanya.

Sebelumnya, warga yang bukan pedagang juga ditemukan mengantre vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, pada Senin (1/3/2021) lalu.


Seperti diberitakan Kompas.id, mereka datang ke lokasi vaksinasi hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk. Sementara berkas lainnya yang menjadi persyaratan memperoleh vaksin dibawa oleh pedagang atau penyewa kios.

Ami (50), asisten rumah tangga ini contohnya, sudah mengantre pengambilan kupon vaksin sejak pukul 09.00.

Sambil mengantre, ia juga menanti kedatangan majikannya, penyewa salah satu kios di Pasar Tanah Abang, yang akan membawakannya berkas untuk pendaftaran ulang vaksinasi.

"Tidak tahu apa saja yang dibawa (untuk vaksinasi). Yang urusin (pendaftaran) bos. Bos belum datang. Saya pembantu rumah tangga," kata Ami.

Hernowo (38), salah satu peserta antrean kupon vaksinasi ini mengaku mengikuti vaksinasi berkat salah satu kenalannya di Pasar Tanah Abang.

Ia enggan merinci tempatnya bekerja, tetapi ia mengakui didaftarkan oleh salah satu pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang yang merupakan kenalannya.

"Lagi menunggu (pedagang kenalannya) datang untuk ambil kupon. Surat (persyarat pendaftaran), dia yang bawa. Saya cuma bawa KTP," ucap Herwono yang kemudian segera menghindari Kompas.

Manfaatkan Celah

Penanggungjawab vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Siti Siti Nur Halimah mengaku belum mengetahui adanya kenalan pedagang yang ikut mendapat jatah vaksinasi.

Namun, ia menilai hal tersebut bisa saja terjadi jika pedagang memanfaatkan celah kelemahan pendaftaran vaksin.

Ia mengatakan, untuk pedagang atau pemilik dan penyewa kios, memang disyaratkan untuk melampirkan keterangan pembayaran iuran sebagai bukti verifikasi. Namun, verifikasi serupa sulit dilakukan untuk karyawan pedagang.

"Kalau karyawan nah itu dia, dia didaftarkan sama bosnya. Sekian ribu orang mau dipelototi juga susah (membuktikan karyawan atau bukan)," kata Siti saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

Lebih jauh Siti mengungkapkan bahwa masalah pendaftaran dan verifikasi ini sepenuhnya dikerjakan oleh PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Tanah Abang.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Jaya Arif Nasrudin enggan menanggapi temuan adanya warga non pedagang yang ikut menjalani vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang itu.

"Saya belum bisa komentar, nanti saya cek dulu," kata Arif saat dihubungi Kompas.com lewat pesan singkat, Jumat (5/3/2021).

Ia menegaskan bahwa pendataan yang dilakukan untuk vaksinasi ini adalah untuk pedagang pasar.

Namun, saat ditanya lebih jauh bagaimana cara PD Pasar Jaya memastikan yang mengikuti vaksinasi adalah pedagang, Arif belum menjawab.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/06/19243521/jatah-disalahgunakan-sejumlah-pedagang-tanah-abang-justru-sulit-dapat

Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke