Salin Artikel

Ini 2 Alasan Pemkot Tangerang Bongkar Tembok Beton yang Tutup Akses Rumah Warga Ciledug

Ada pun dua dinding tersebut menutupi akses bangunan berupa gedung fitness milik Munir (kini telah meninggal).

Dinding itu dibangun oleh Asrul Burhan, putra dari mantan pemilik gedung fitness itu, Anis Burhan (kini telah meninggal).

Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengungkapkan dua alasan Pemkot Tangerang membongkar dinding tersebut.

"Kebetulan tadi dibedah juga mengenai status tanah (gedung fitness milik Munir)," ujar Ivan ketika ditemui usai rapat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/3/2021) siang.

"Berdasarkan sertifikat Nomor 64 dan 65 Tahun 1994, tanah itu memang berbatasan dengan jalan," imbuhnya.

Berdasarkan hal itu, maka status tanah di bawah dua dinding sepanjang 300 meter itu merupakan jalan umum.

Kata Ivan, walaupun ada pihak yang mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB), maka hal tersebut tak dapat dikeluarkan.

"Kalaupun diajukan IMB-nya, enggak akan mungkin keluar karena statusnya jalan," ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Berdasarkan UU tersebut, lanjut Ivan, pihak yang mengganggu fungsi jalan akan mendapatkan sanksi pidana.

"Barang siapa yang mengganggu fungsi jalan, itu sanksinya pidana. (Oleh karena itu) kami akan bongkar tembok, rencananya dalam dua hari," papar Ivan.

Oleh karena dua hal itu, Pemerintah Kota Tangerang hendak membongkar dinding sepanjang 300 meter tersebut.

Meski demikian, Ivan mengaku pihaknya terlebih dahulu hendak mengirim surat kepada Ruli agar dia membongkar dinding itu sendiri.

"Ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan (Ruli) agar membongkar sendiri," ungkap Ivan.

"Kalau besok misalkan tidak dibongkar, berarti berikutnya kami bongkar. Kami hanya beri satu hari," imbuhnya.

Camat Ciledug Syarifuddin sempat berujar bahwa Ruli mengaku tanah selebar 2,5 meter di depan gedung itu merupakan hibah dari pihak keluarganya ke pemerintah setempat.

Lantas, Ruli hendak menjual tanah hibah seluas 2,5 meter itu kepada pihak keluaga Munir.

Namun, Munir menolak untuk membeli tanah itu lantaran harga yang ditawarkan Ruli terlalu mahal.

Oleh karena itu, Ruli mendirikan dua dinding sepanjang 300 meter dengan tinggi kurang lebih 2 meter di atas tanah hibah itu sekitar Oktober 2019.

Adanya pendirian paksa dinding itu membuat Syarifuddin dan pihaknya mengadakan pertemuan antara keluarga Munir dan keluarga Ruli.

"Kami sama Polsek Ciledug mengadakan audiensi antardua pihak keluarga, tapi si ahli waris (Ruli) ini enggak pernah datang," ungkap dia.

Kemudian, Syarifuddin mengirimkan tiga surat peringatan secara bertahap kepada Ruli.

Tiga surat tersebut dikirimkan pada 14 Oktober 2019, 22 Oktober 2019, dan 30 Oktober 2019.

"Pas kami kirim surat peringatan kedua, dia ngirim surat ke kami. Itu tanggal 23 Oktober (2019). Isinya suratnya seolah menantang," kata Syarifuddin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/15/15242231/ini-2-alasan-pemkot-tangerang-bongkar-tembok-beton-yang-tutup-akses-rumah

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke