Salin Artikel

Kasus Akses Jalan di Cipondoh Diblokade, Polisi Mediasi Ahli Waris dengan Perusahaan

Saat ini, pihak ahli waris dan pemilik pergudangan disebut tengah menjalani mediasi yang diadakan Polres Metro Tangerang Kota.

Pantauan Kompas.com, penutup akses itu dibuat dari empat tripleks yang dijadikan seperti balok dengan ukuran 4 meter x 1,5 meter x 0,5 meter (panjang x lebar x tinggi).

Sebagian akses ditutup pada Rabu (7/4/2021). Kendaraan roda empat atau lebih tidak dapat melintas.

Namun, pengendara motor masih dapat keluar atau masuk jalan tersebut.

Edi diketahui sebagai pelaku penutupan akses tersebut. Dia juga dikenal sebagai salah satu ahli waris pemilik tanah yang berada di belakang penutup akses tersebut.

Adapun tanah tersebut sebelumnya milik ayah Edi, yakni Sidi Dingdik alias Nisan.

Camat Cipondoh, Rizal Ridolloh, menyebut bahwa kepolisian tengah melakukan mediasi atas perkara antara Edi dan pemilik perusahaan.

"Sekarang sudah dipegang polisi mediasinya. Mediasinya lagi berjalan," papar Rizal melalui sambungan telepon, Kamis.

Dia berujar, mediasi itu dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota dan bukan lagi ranah perangkat Kecamatan Cipondoh atau Polsek Cipondoh.

Sebelum kepolisian turun tangan, lanjut Rizal, pihak Kecamatan Cipondoh serta Kelurahan Cipondoh sempat melalukan mediasi antara kedua belah pihak.

Namun, saat mediasi dilakukan perangkat Kecamatan Cipondoh, pihak ahli waris tidak hadir.

"Waktu itu kami sudah (melakukan mediasi), cuma ada beberapa pihak yang enggak hadir. Dari pihak ahli waris," urai Rizal.

Rizal mengaku sempat memanggil pihak ahli waris agar akses kembali dibuka.

"Saya minta ke ahli waris untuk ngebuka penutupnya saat itu. Kami sudah upaya," ujarnya.

"Enggak sabar atau gimana, saya bilang, 'Sedang diproses polisi. Tunggu saja'," sambungnya.

Secara terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengaku belum memiliki informasi terkait mediasi yang dilakukan kepolisian.

"Saya belum monitor, saya cek dulu," kata Abdul melalui pesan singkat, Kamis.

Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Henra sebelumnya mengatakan, pihaknya membongkar penutup tersebut lantaran melanggar Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

"Ada masalah ketertiban terkait bangunan yang didirikan di atas ruang jalan," ungkap Agus dalam sebuah rekaman video yang diterima Kompas.com, Kamis.

"Di mana di pasal situ disampaikan, setiap orang dilarang mendirikan bangunan di atas jalan," sambung dia.

Menurut Agus, akses jalan ditutup dilatarbelakangi kasus sengketa tanah. Kasus tersebut dalam penyelidikan kepolisian.

Namun, proses hukum belum selesai, pihak Edi menutup akses.

"Sehingga, (keberadaan penutup) mengganggu aktivitas dari masyarakat di sini, terutama warga dan beberapa gudang perusahaan," ujar Agus.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengerahkan sejumlah personel untuk mengawasi jalan tersebut agar tidak ditutup kembali.

"Hari ini tinggal di pengawasan," tandas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/08/10181391/kasus-akses-jalan-di-cipondoh-diblokade-polisi-mediasi-ahli-waris-dengan

Terkini Lainnya

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke