Salin Artikel

Waria Dianiaya Pemuda di Cengkareng, Pelaku Ditangkap Warga Saat Coba Kabur

Berdasar keterangan yang dihimpun, AA diketahui menjadi pelanggan jasa prostitusi HI.

Dia menganiaya HI karena tak puas akan "servis" yang diberikannya.

Ketua RW 02 Suntama menceritakan kronologi kasus tersebut.

"Jadi itu jam 02.00 pagi, warga saya datang katanya ada begal. Saya ke lokasi, saya pikir begal beneran dan ditelanjangi oleh warga karena saat itu pelaku hanya memakai celana dalam," kata Suntama saat ditemui Kamis (15/4/2021).

Menurut Suntama, kala itu warganya telah mengerumuni pelaku. Ia pun meminta keterangan warga atas apa yang terjadi.

"Infonya dari petugas sekuriti itu mereka (pelaku dan korban) habis melakukan perbuatan tidak senonoh di Jalan Daan Mogot pas tamannya itu," kata Suntama.

Kemudian, pelaku memukuli korban. Namun, Suntama tak tahu pasti apa latar belakang pemukulan tersebut.

"Bahkan itu jari tengahnya waria hampir putus," kata Suntama.

"Lalu ada teriakan dari waria tersebut, pelaku kemudian lari ke wilayah RW 02 hanya pakai celana dalam lalu ditangkap sama warga," imbuhnya.

Kemudian, Suntama melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Pelaku segera digiring polisi ke Mapolsek Cengkareng.

Suntama mengaku praktik prostitusi di Jalan Daan Mogot telah lama meresahkan warganya.

"Itu hampir tiap malam, biasanya mulai dari jam delapan malam, kalau kita mau usir takut warga pakai kekerasan, kasihan. Makanya saya mohon ditertibkan petugas sebelum warga mengusir," ungkap Suntama.

Sebelumnya, insiden ini telah dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold.

"Benar, seorang pelaku berinisial AA telah melakukan penganiayaan terhadap HI yang merupakan seorang waria," kata Arnold dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, pada Kamis.

Arnold mengungkapkan bahwa insiden ini bermula saat AA sedang mencari jasa prostitusi pada Rabu.

Di tempat kejadian, AA melihat korban sedang 'mangkal'.

AA kemudian menghampiri HI dan menawar harga jasa prostitusi yang ditawarkannya.

"Pertama korban mematok harga sebesar Rp 50.000, namun pelaku tawar menjadi Rp 40.000 dan disetujui oleh korban lalu langsung pelaku bayar," kata Arnold.

Sepakat dengan harga, HI pun melayani pelaku.

Namun, pelaku tak puas dengan jasa yang diberikan oleh HI. Perdebatan pun terjadi di antara keduanya.

"Lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan kedua tangan pelaku. Ketika itu korban sempat melawan," ungkap Arnold.

"Lalu pelaku mengambil batang pohon yang berada di sekitar tempat kejadian dengan menggunakan tangan kanan pelaku dan pelaku pukulkan ke kepala korban berkali-kali," imbuhnya.

Korban yang menderita luka memar akibat hantaman benda tumpul langsung dibawa ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan perawatan.

Kini, pelaku AA disangkakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/15/16370341/waria-dianiaya-pemuda-di-cengkareng-pelaku-ditangkap-warga-saat-coba

Terkini Lainnya

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke