Salin Artikel

Residivis Curi Mobil dengan Modus Kencan Online, Korban Dibius

Dua orang tersangka perempuan, yakni M (38) dan E (36) merupakan pelaku utama.

Sedangkan TI (22), EY (55), dan MY (24) merupakan pelaku pembantu yang menjual barang-barang hasil kejahatan pelaku utama.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut, tersangka mencari sasaran korban dengan modus kencan online.

"Tersangka mencari target dengan menggunakan aplikasi chat media sosial. Tersangka kemudian bertemu dengan korban sasaran di tempat tertutup seperti losmen atau apartemen," jelas Azis dalam konferensi pers, Rabu (14/7/2021).

Setelah berhasil menemui korban di lokasi, lanjut dia, tersangka kemudian menyuguhkan korban kopi yang sudah dicampur dengan obat bius.

Obat bius ini dibeli tersangka secara online.

"Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka mengambil properti ataupun barang milik korban, bisa berupa dompet dan kemudian yang paling besar adalah kendaraan bermotor roda empat," lanjut dia.

Polisi mengatakan, tersangka yang beraksi sejak Maret hingga Juli 2021, setidaknya telah beraksi di delapan lokasi.

"Beberapa barang sudah berhasil dijual, digadaikan, atau masih ada di pelaku. Barang ini dijual tentu di bawah harga standar, " katanya.

Azis mengatakan, kedua pelaku M dan E adalah residivis dengan kejahatan yang berbeda.

M merupakan residivis kejahatan yang sama, yaitu pencurian kendaraan bermotor.

"Sedangkan E, pelaku penggelapan hak jabatan. Kedua pelaku ini bertemu di sel penjara dan kemudian mulai berkomunikasi lagi pada maret 2021," jelas dia.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/14/15243121/residivis-curi-mobil-dengan-modus-kencan-online-korban-dibius

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke